Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng menyelenggarakan sosialisasi pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Ini dilakukan untuk memaksimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar tetap sasaran di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Jumat (11/10).
Kepala Bagian Ekbang Setda Buleleng, Desak Putu Rupadi, SE menjelaskan rapat atau sosialisasi ini bertujuan untuk pendataan UMKM di aplikasi SIKP. SIKP ini digunakan untuk penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran. PEndataan ini merupakan kewajiban dari Bagian Ekbang untuk menggunakan aplikasi SIKP. “Kami diskusikan dan sosialisasikan hal tersebut bersama-sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali Nusra serta seluruh kecamatan, OPD terkait dan pihak perbankan,” jelasnya.
Data yang dimasukkan ke dalam SIKP nantinya diharapkan terintegrasi dengan data perbankan. Ini disebabkan karena perbankan merupakan penyalur KUR. Data di SIKP ini juga seyogyanya juga bisa dimasukkan oleh pihak perbankan sendiri. Untuk saat ini, data penerima KUR belum terintegrasi dengan baik. Oleh karena itu, Bagian Ekbang melibatkan seluruh kecamatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) sebagai operator perizinan. “Ini dilakukan karena kita melihat izin-izin yang dikeluarkan sebagai potensi penerima KUR dikeluarkan oleh dua pihak tersebut,” ujar Desak Putu Rupadi.
Mengenai data yang belum terintegrasi dengan pihak perbankan, Kepala Seksi Pembinaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Bali, Nengah Wardana menyebutkan selama ini di lapangan terkadang ada kurangnya koordinasi antara perbankan dengan petugas yang memasukkan data ke SIKP. Ini dikarenakan pemerintah memberikan subsidi kepada calon debitur yang masuk ke SIKP. Seperti berjalan sendiri-sendiri. “Perbankan berjalan sendiri mencari nasabah secara masif padahal pemerintah daerah sudah menyediakan sampai ribuan calon debitur potensial di aplikasi SIKP ini sehingga masyarakat yang benar-benar memerlukan KUR bisa terfasilitasi,” sebutnya.
SIKP dipandang perlu mengingat dalam aplikasi ini berisi profil usaha dari calon debitur potensial. Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi yang utama selain nomor izin usaha tersebut. Jumlah pinjaman dari calon debitur tersebut juga tersaji dalam SIKP ini dan bentuk usaha dari calon debitur tersebut. “Sedapat mungkin perbankan mencari nasabah yang sudah terdaftar di pemerintah karena pemerintah punya binaan UMKM di masing-masing dinas dan sudah terseleksi,” ungkap Nengah Wardana.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen, OJK Regional Bali Nusra, I Gusti Bagus Adi Wijaya mengungkap melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Bali yang dipimpin oleh OJK Regional Bali Nusra sudah membuat website kurbali.com untuk mempermudah masyarakat untuk mengajukan KUR. Selama ini mungkin agak repot harus ke bank. Baik itu untuk menanyakan informasi tentang KUR ataupun pengajuan KUR itu sendiri. Ini juga mempersingkat waktu dan jarak sehingga masyarakat yang desa nya jauh tidak harus ke kota.
”Tinggal ajukan melalui website kurbali.com, siapkan persyaratan dan data-datanya nanti pihak perbankan yang datang ke rumah”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com