Buleleng, Dewata News. Com - Setelah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Komisi III DPRD Buleleng melaksanakan kunjungan kerja di beberapa objek pajak yang masih menunggak pajak daerah.
Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni bersama anggota dengan mengajak Kabid Pelayanan dan Penagihan Pajak BKD Buleleng Gede Sasnita Ariawan, SH, MH serta Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Buleleng Dewa Made Sumardana,SH mendatangi Hotel Sunari Resort and Spa, Hotel Melka Resort and Spa dan Restoran Ulam Segara untuk mengklarifikasi, terkait adanya tunggakan pajak Hotel, Restoran, Air Bawah Tanah dan Hiburan.
Dari data yang ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, saat ini Hotel Sunari Resort and Spa memiliki tunggakan sebesar Rp1.299.806.853 dengan status SP 2 , Hotel Melka Resort and Spa sebesar Rp608.604.001 dengan status SP 2 dan Restoran Ulam Segara sebesar Rp48.181.100 dengan status SP 1. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com