Dishub Buleleng Lancarkan Giat Pengawasan Angkutan Ranmor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/30/19

Dishub Buleleng Lancarkan Giat Pengawasan Angkutan Ranmor


Buleleng, Dewata News. Com — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP menekankan, bahwa keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas merupakan dambaan bagi setiap masyarakat pengguna jalan. Hal ini pula menjadi target bagi Pengampu Lalu Lintas di Buleleng, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Menekan angka kecelakaan lalu lintas merupakan target jangka pendek yang ingin dicapai oleh Dishub. Buleleng. 

Seperti diketahui, lanjut Gunawan.AP, bahwa kecelakaan lalu lintas sering di picu oleh tiga faktor, yakni faktor manusianya, faktor sarana prasarana jalan dan faktor kelaikan kendaraan bermotor (ranmor). Berbagai upaya sudah dilakukan Dishub. Buleleng untuk mencapai hal tersebut, seperti misalnya memberi dan memperbaiki  rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, pembinaan kepada para pengguna jalan, dan mencegah menggunakan kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak laik jalan.

Berkaitan dengan ketidaklaikan jalan kendaraan bermotor khususnya, angkutan barang, angkutan orang dan angkutan pariwisata, maka Dishub Buleleng telah menggelar operasi angkutan di Wilayah Seririt,  baru-baru ini. Dengan berkordinasi dengan Polsek Seririt, anggota Dishub. Buleleng dibawah kendali Kasi BimPengOps. Dishub Buleleng,  Nyoman Karyasa, melakukan pengawasan dan pembinaan Angkutan Kendaraan Bermotor.

Kegiatan Pengawasan, diawali dengan memberikan APP dan petunjuk pelaksanaan tehnis kepada anggota Dishub yang terlibat giat, oleh Nyoman Karyasa, selaku penanggung jawab kegiatan. Dalam arahannya, Karyasa  menekankan agar pemeriksaan kepada pengguna jalan dilakukan dengan humanis, tegas dan ramah. Semboyan Tiga "S" yang selalu diarahkan oleh Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP, yakni Senyum, Sapa , dan Sopan agar selalu dikedepankan. 

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terjaring beberapa pelanggaran  kekurang laikan kendaraan bermotor, khususnya Angkutan Barang dan Pariwisata, seperti tidak melaksanakan Uji KIR sesuai jangka waktu yang dipersyaratkan, kelebihan muat / tonase, atau kurang berfungsinya lighting dan perangkat lainnya. 

Setelah diberikan pembinaan persuasif dan diberikannya surat peringatan, maka disarankan  agar dilakukan uji KIR di Dishub. Buleleng. Anggota Dishub juga menghimbau agar pengguna jalan selalu membawa surat-surat kelengkapan kendaraan, patuh kepada Petugas Pengarah, patuh kepada rambu-rambu lalu lintas dan jaga selalu keselamatan serta kenyamanan kendaraan bermotor. Hal ini  dilakukan agar pengguna jalan, selamat, aman dan nyaman dalam berkendara. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com