Klungkung, Dewata News. Com - Disela-sela agenda dinasnya usai membuka Turnamen Bola Voly di Desa Suana, Bupati Suwirta didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra serta dari pihak kepolisian dan TNI melakukan sidak terhadap sebuah warung di wilayah Sental, Nusa Penida, Sabtu (19/10) Malam. Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya Bupati Suwirta mendapat laporan dari masyarakat lewat media sosial (Whatshap) yang mencurigai adanya cafe remang-remang berkedok warung lalapan.
Benar saja, setelah Bupati Suwirta masuk kedalam warung milik Wayan Tagtag itu ternyata ditemui masih ada tempat karaoke/cafe yang berisi tiga waitris. "Sebelumnya cafe disini sudah pernah saya tutup, tetapi masih saja ada yang diam-diam melanggar aturan," tegas Bupati Suwirta dengan raut wajah kecewa.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta langsung mengumpulkan KTP ketiga waitris tersebut agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, masing-masing atas nama Feriyusida asal Banyuwangi, Sulisyowati asal Jember dan Theresia Aguestien asal Bondowoso. Ketiganya ini sebelumnya sudah sering pindah-pindah alamat dari Tabanan kemudian ke Sidekarya. "Saya sudah langsung tugaskan pihak kepolisian segera menindaklanjuti hal ini, setelah proses selesai pulangkan mereka," kata Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap nantinya tidak ada lagi cafe-cafe terutama yang sudah ditutup ada yang buka kembali baik itu di Klungkung daratan maupun di Nusa Penida. "Hal ini kita lakukan agar kedapannya seluruh masyarakat bisa terhindar dari hal-hal yang kurang baik terutama untuk generasi muda," harap Bupati Suwirta.
Tak hanya itu, Bupati Suwirta juga menghimbau khususnya untuk seluruh masyarakat di Nusa Penida yang membuka warung agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku. "Pariwisata kita sudah berkembang tolong bersama-sama jaga saya tidak mau lagi kejadian seperti ini terulang kembali," harap Suwirta.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com