Buleleng, Dewata News. Com - Asisten Administrasi Pemerintah Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna, SH memimpin pelaksanaan rapat, terkait Tim Evaluasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Ketika memimpin rapat yang berlangsung pada hari Senin (14/10) itu, juga didampingi Kepala Bagian Organisasi Dra. I DW A.A Sri Ambarwati serta dihadiri oleh Tim Anjab dan ABK dari beberapa OPD di Pemkab Buleleng.
Pada rapat tersebut dibahas terkait dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Instansi Pemerintah.
Untuk di Kabupaten Buleleng diharapkan pengisian Peta Jabatan Aparatus Sipil Negara di masing-masing OPD disesuaikan dengan kapasitas dan beban kerja sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 800/576/HK/2019 tanggal 13 Juni 2019. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com