Buleleng, Dewata News. Com – Dipandu Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Wayan Sukanila, SH, MH, Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2019-2024 mengucapkan sumapah janji menandai Pengangkatan Gede Supriatna, SH, sebagai Ketua, Ketut Susila Umbara, SH, Gede Suradnya, SH dan Dra. M.Putri Nareni sebagai Wakil Ketua sesuai surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1960/01-A/HK/2019, tertanggal 06 Seotember 2019 yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster.
Sebagai Ketua Dewan, Gede Supriatna dari Fraksi PDI Perjuangan dalam dua periode masa jabatan tak tergoyahkan. Begitu juga, Ketut Susila Umbara dari Fraksi Partai Golkar. Namun, kejutan muncul dari Fraksi Gerindra, yakni Gede Suradnya yang sebelumnya menjabat Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Buleleng, ternyata untuk lima tahun ke depan dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan. Sementara dari Partai NasDem juga membuat kejuatan menempatkan M.Putri Nareni yang merupakan sosok perempuan kedua menempati kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua Dewan, setelah di era sebelumnya Partai Golkar menempatkan Tiwik Ismarheningrum di jajaran Pimpinan Dewan Buleleng.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dihadiri unsur Forkompimda Buleleng, Rektor Undiksha Singaraja Dr.I Nyoman Jampel, M.Pd, Sekda Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka beserta seluruh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, para Camat serta Lurah/Perbekel di Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya, selain menyampaikan selamat juga disertai harapan agar lebih bersinergi di dalam mengawal amanah dan menggugah aspirasi masyarakat, sehingga bisa memberikan nuansa melalui inovasi program pembangunan di Kabupaten Buleleng.
”DPRD sebagai unsur Pimpinan Daerah yang berfungsi yang menampung aspirasi masyarakat, saat ini tidak hanya berperan membuat kebijakan dan mengawasi pemerintahan daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat, perubahan sosial yang perkembangannya terjadi dalam kehidupan masyarakat menuntut kita selaku sebagai penyelenggara pemerintahan meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi, sehingga semua kebijakan ditetapkan harus di proses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparah, sehingga dapat dipertanggung jawabkan”, ujar Bupati Agus Suradnyana.
Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana juga menyampaikan terima kasih kepada semua komponen masyarakat Kabupaten Buleleng atss pilihan dan kepercayaan kepada Pimpinan anggota DPRD Kabupaten Buleleng dan selalu menjaga semangat persatuan kesatuan, serta meningkatkan partisipasi pembangunan di Kabupaten Buleleng, guna terwujudnya Buleleng yang mandiri, sejahtera dan terpercaya berlandaskan konsep Tri Hita Karana.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna usai acara mengatakan, ke depan akan bekerja sama dengan baik antara pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, menggingat DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah dan tentunya akan senantiasa mengawal program-program pemerintah daerah agar dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Buleleng sesuai dengan tugas dan fungsi legislasi.
Politisi asal Desa Tejakula yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng ini juga akan segera melakukan pembahasan terkait dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti pembentukan Komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan DPRD sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan dalam tatib. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com