Sertijab Pejabat Utama Polres Buleleng, Suparta Digusur Derawi Jadi Kasat Resnarkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/21/19

Sertijab Pejabat Utama Polres Buleleng, Suparta Digusur Derawi Jadi Kasat Resnarkoba


Buleleng, Dewata News. Com -  Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) beberapa pejabat utama di jajaran Polres Buleleng, Sabtu pagi (21/09).

Pejabat utama yang melaksanakan sertijab
di halaman Mapolres Buleleng pagi itu, yakni Kasat Lantas AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, S.I.K kepada AKP Citra Fatma Rahmadani, S.Sos, S.IK, MM.
Setelah satu tahun enam  bulan di Polres Buleleng, AKP Putu Diah.K mendapat jabatan promosi sebagai Wakapolsek Denpasar Selatan, Poltabes Denpasar.

Sementara AKP Ketut Suparta, SH digusur dari jabatan Kasat Resnarkoba oleh AKP Made Derawi, SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Petang, Polres Badung. Sedangkan AKP Ketut Suparta dimutasikan menjadi Pama pada Subdit Binmas Polda Bali.

Kasat Intelkam Iptu Sony Giovanni Mulyono, S.IK digantikan oleh AKP I Made Rayendra, sedangkan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH diganti oleh AKP Nyoman Adika yang sebelumnya Wakapolsek Kota Singaraja.

Kapolres AKBP Suratno mengingatkan pejabat yang baru, bahwa jabatan yang diterima bukan hadiah, melainkan merupakan titipan sehingga harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Selain sebagai upaya penyegaran, lanjut Kapolres Suratno, bahwa sertijab diselenggarakan juga sebagai jabatan promosi.

Usai upacara sertijab, Kapolres AKBP Suratno langsung memimpin rapat Anev mingguan dengan seluruh pejabat utama di jajaran Polres Buleleng.

Untuk acara pisah sambut sebagai kelanjutan sertijab, dilaksnakan di sebuah tempat wisata di wilayah Temukus, Kecamatan Banjar, Sabtu malam mulai pukul 19.30 Wita. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com