Buleleng, Dewata News. Com - Dalam rangka Rapat Kordinasi Pembinaan Sumber Daya Manusia (Rakorbin SDM) Polri Tahun Anggaran (TA) 2019 diselenggarakan operasi katarak di RSUD Buleleng, Rabu (24/09).
Sebelum dilakukan operasi katarak, terlebih dahulu disampaikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas bagi warga masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan pada mata untuk mendaftarkan diri, sehingga dilakukan scaening di Polres Buleleng oleh Tim Gabungan Kesehatan dokter dari RSUD Kabupaten Buleleng dan dokter dari Poliklinik Pratama Polres Buleleng.
Ketika dilakukan scaening, peserta yang hadir sebanyak 73 orang dan yang memenuhi syarat untuk dapat dilakukan operasi katarak sebanyak 22 orang. Yang tidak memenuhi syarat, karena memiliki gangguan kesehatan pada diri pasien, di antaranya menderita penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi.
Pelaksanan operasi katarak berkaitan dengan kegiatan Rakorbin SDM Polri dilaksanakan sejak hari Senin dan Selasa (23-24/09) di RSUD Kabupaten Buleleng.
Pada hari pertama operasi katarak dilakukan terhadap 9 warga masyarakat dan dihari kedua diikuti 10 warga masyarakat yang mengikuti pelaksanaan operasi dan 3 orang tidak hadir karena mengalami sakit.
Pelaksanaan operasi ditangani langsung 3 dokter dari RSUD Kabupaten Buleleng, antara lain dr Anom Sp.M, dr Sekarsari,Sp.M dan dr.Ayu Thea Primanita Mawan, Sp.M.
Setelah pelaksanan operasi dilakukan dari Polres Buleleng memberikan talikasih, berupa bingkisan kepada seluruh warga masyarakat yang berhasil melaksanakan operasi.
"Pelaksanaan operasi yang dilakukan Polres Buleleng adalah sebagai rasa kemanusiaan yang dilakukan untuk membantu masyarakat, untuk dapat berobat terhadap gangguan kesehatan pada mata melalui operasi katarak", tegas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK. (DN - TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com