Buleleng, Dewata News. Com — Sehari setelah Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2019-2024, rumah anggota parlemen di Bumi Panji Sakti itu, Rabu (18/09) ”suwung mangmung” (sepi), kecuali para ASN/PNS Sekretariat Dewan (Setwan) yang tampak di ruangan masing-masing.
Kenapa Gedung DPRD Kabupaten Buleleng ”suwung mangmung”? Dari keterangan yang diperoleh di Bagian Humas Setwan, bahwa Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Keterangan tersebut diperkuat dengan surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, tertanggal 18 September 2019 yang ditujukan kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Yogyakarta dengan perihal Kunker.
Tujuannya? Kunker dilaksanakan, sehubungan dengan pembahasan rencana kerja Lembaga DPRD Kabupaten Buleleng TA.2000 sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD. Kunjungan Kerja, terkait pembahasan rencana kerja Lembaga DPRD TA 2020 berharap diterima pada hari Jumat pagi (20/09).
Sehari sebelumnya, yakni Kamis (19/09) Kunker dengan maksud dan tujuan yang sama dilakukan di DPRD Kabupaten Sleman.
Kegiatan Kunker di DPRD Kabupaten Sleman dan DPRD Kota Yogyakarta tidak saja melibatkan Pimpinan dan Anggota Dewan, seperti informasi yang diterima, juga Sekwan Drs. Dewa Ketut Manuaba, Kabag Humas Made Supartawan beserta Kasubbag di Bagian Humas Setwan Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com