Denpasar, Dewata News. Com - Pascasarjana Universitas Ngurah Rai (UNR), pada Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Administrasi (MIA) Ke-10 dan Prodi Magister Ilmu Hukum (MIH) Ke-3 meyudisium sebanyak 114 calon wisudawan yang acaranya dilaksanakan di Hotel Harris, Jalan Cokroaminoto, Denpasar, pada hari Sabtu (14/9).
Direktur Pascasarjana UNR, Dr. Luh Nila Winarni, SH, MH mengatakan dari 114 calon wisudawan yang di Yudisium yakni dari Prodi MIA sebanyak 71 orang dan MIH sebanyak 43 orang. Jadi jumlah total alumni hingga tahun 2019 untuk Prodi MIA sebanyak 88 orang dan Prodi MIH sebanyak 663 orang. Sedangkan untuk IPK tertinggi 4.00, IPK terendah 3.30 dan IPK rata-rata 3,67.
Kemudian, pada Prodi MIA lulusan terbaik pertama diraih atas nama Cok Istri Mirah, terbaik kedua diraih atas nama Kadek Ari Sanjaya dan terbaik ketiga diraih atas nama Nyoman Agus Mariana.
Dari Prodi MIH untuk terbaik pertama diraih atas nama I Dewa Ayu Betty Handayani, terbaik kedua diraih atas nama I Made Semadiari Winjana dan terbaik ketiga diraih atas nama Agung Intan Ary Dwi Maya Suksma.
"Jadi penentu lulusan terbaik tidak hanya dinilai dari IP semata, namun keaktifan dalam mengikuti perkuliah serta loyalitas mahasiswa terhadap lembaga," ucapnya.
Luh Nila Winarni menjelaskan bahwa pelaksanan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Pascasarjana UNR sudah sesuai dengan proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan melakukan kerjasama MOU dan MOA dengan beberapa instansi pemerintah seperti Pemda Buleleng, Pemda Tabana dan Pemda Badung.
"Kemudian Pascasarjana UNR juga melakukan kerjasama ditingkat nasional dengan Universitas UMY Yogyakarta serta kerjasama internasional dengan Tamassat University," jelasnya.
Ditambahkan, setelah menyandang gelar S2 ini, maka para calon wisudawan bukan semata-mata sampai disini saja untuk bisa menuntut ilmu. Karena masih ada jenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni S3 (doktor).
"Dalam menghadapi era revolusi industry 4.0 ini, segala pembangunan dibidang apapun itu kita harus bisa bergerak cepat dalam mengikuti perubahan dan perkembangan zaman. Begitupula dengan hukum yang mengatur segala kehidupan manusia tentu harus bisa tetap dinamis, dan bukan sebaliknya bersifat statis," tambahnya. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com