Buleleng, Dewata News. Com - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan. Untuk itu, Polsek Gerokgak mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.
Salah satu upaya dengan kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (15/08), Bhabinkamtibmas Polsek Gerokgak dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Gerokgak, TNBB, KRPH Wilayah Gerokgak memasang banner himbauan yang bertuliskan "Kawasan ini Rawan Kebakaran Dilarang membuang puntung Rokok Sembarangan" di kawasan hutan wilayah Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH membenarkan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmasnya.
Dalam hal adanya peristiwa Karhutla, menurut Kapolsek, merupakan sebagai salah satu bentuk kejahatan terhadap lingkungan ekosistem beserta isinya.
"Kami telah memasang puluhan Banner dan spanduk. Dengan tujuan utk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan" ujar Kapolsek.
Kapolsek Made Widana menilai, bahwa saat ini mayoritas masyarakat di Kecamatan Gerokgak sudah semakin mengerti tentang bahaya dan larangan membakar hutan serta lahan.
"Hal ini berkat partisipasi, kerjasama yang baik antara Polri dengan Tiga Pilar Kamtibmas bersama warga," ujar Kapolsek Kompol Made Widana. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com