Buleleng, Dewata News. Com — Momentum pembukaan pameran pembangunan, hiburan rakyat dan pasar malam yang merupakan tradisi setiap memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI kali ini, Rabu malam (14/10) di Lapangan Bhuana Patra juga dipakai ajang Deklarasi mengajak masyarakat Buleleng memerangi berita HOAX, dan ”MAI KUANGIN SAMPAH PLASTIK”.
Hal ini dilakukan, karena beberapa tahun terakhir berita hoax atau bohong, ujaran kebencian, penghasutan, dan pencemaran nama baik seringkali merusak tatanan informasi positif yang diharapkan.
Selain itu juga agar Buleleng terbebas dari sampah plastik, dikarenakan sampah plastik sangat membahayakan lingkungan.
Deklarasi memerangi berita HOAX, dan ”MAI KUANGIN SAMPAH PLASTIK” malam itu ditandai oleh Wakil Bupati Buleleng dr.I Nyoman Sutjidra,Sp.OG dengan penyematan PIN kepada perwakilan dari SMPN 1 Singaraja, perwakilan SMAN 1 Singaraja dan perwakilan dari mahasiswa Undiksha Singaraja.
Penyelenggaraan Pameran Pembanguan, Hiburan Rakyat dan Pasar Malam, seperti dilaporkan Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng Dr.Ketut Suweca, M.Si akan berlangsung selama 14 hari, hingga tanggal 27 Agustus 2019 dimeriahkan dengan penampilan kesenian tradisional dan modern.
Selain itu, agenda tahunan ini diramaikan dengan stand-stand yang diikuti 30 peserta yang terdiri dari 17 SKPD dan 28 peserta dari unsur BUMN, BUMD, Swasta, dan UMKM yang secara keseluruhan tergabung kedalam 45 stand.
Pameran Pembanguan, Hiburan Rakyat dan Pasar Malam ini dibuka langsung Wakil Bupati Buleleng dr.I Nyoman Sutjidra,Sp.OG yang ditandai dengan pemukulan gong..
Ditemui, disela-sela pembukaan pameran Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menegaskan, bahwa Buleleng bebas Hoax dan ”MAI KUANGIN SAMPAH PLASTIK” merupakan langkah-langkah edukasi yang terus dibangun oleh Pemkab Buleleng.
”Langkah-langkah edukasi seperti ini pastinya akan terus bergulir. Dengan adanyan edukasi seperti ini, ke depan kami buat strukturnya terlebih dahulu dan lebih lanjut diskusikan dengan Pol PP, KPT, maupun BKD, sehingga dapat melaksanakan penertiban dari Berita Hoax maupun sampah plastik,"tegasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Buleleng Dr.Ketut Suweca, M.Si menyampaikan maksud dari penyematan PIN Buleleng bebas Hoax dan ”MAI KUANGIN SAMPAH PLASTIK” untuk mengingatkan kita semua betapa berita Hoax itu merugikan diri sendiri dan orang lain, sehingga harus dihindari, dilawan, dan ditolak kehadirannya.”Selain itu juga kita sadari, bahwa sampah plastik sangat membahayakan”, jelasnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com