Buleleng, Dewata News. Com - Setiap hari Sabtu minggu berjalan Polres Buleleng melaksanakan apel jam pimpinan yang diikuti seluruh personel Polres Buleleng termasuk perwakilan personel dari setiap Polsek jajaran bersama dengan Kapolsek masing - masing Polsek dan juga dihadiri unsur pejabat utama Polres Buleleng.
Sebelum kegiatan apel jam pimpinan hari ini Sabtu (10/8) terlebih dahulu dilakukan kegiatan Operasi penegakkan ketertiban disiplin (Gaktibplin) dilaksanakan langsung Kepala Seksi Propam Polres Buleleng IPTU Wayan Masa bersama dengan anggota unitnya.
Penegakkan disiplin yang dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2016 tentang cara penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan Sprin Kapolres Buleleng Nomor : Sprin/799/VIII/HUK.12.10/2019, tanggal 2 Agustus 2019 tentang perintah pelaksanaan giat Gaktibplin.
Sasaran Gaktibplin dilakukan terhadap Personil dan ASN/PNS Polri terkait Gampol, kelengkapan administrasi personel, sikap tampang, senpi, deteksi dini narkoba, kelengkapan surat nyata diri dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri.
Hasil pelaksanaan Gaktibplin ditemukan lima personel yang hanya pelanggaran sikap tampan (rambut tidak rapi) dan terhadap ke lima personel pelanggaran diberikan tindakan disiplin melaksanakan pushup sebanyak 25 kali.
Gaktibplin dilakukan bukan kali ini saja dan kegiatan ini berkesinambungan dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin personel mulai dari diri kelengkapan diri termasuk sikap tampang , jelas Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.I.K, M.H.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com