Buleleng, Dewata News. Com - Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengungkapkan, berbagai keinginan pimpinan parpol terhadap regulasi pelaksanaan Pemilu sudah tentunya akan disampaikan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bali, karena menyangkut kebijakan regulasi ada di pusat.
”Segala perubahan regulasi kebijakan ada di pusat, sehingga berbagai masukan yang disampaikan oleh pimpinan parpol maupun dari institusi lainnya akan disampaikan ke KPU Pusat”, ujar Komang Dudhi Udiyana usai memimpin Rapat Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019 di Banyualit Spa’n Resort Lovina, Kamis (29/08).
Rapat Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019 itu diselenggarakan, menurut Komang Dudhi Udiyana, mengingat telah dilaksanakannya Tahapan Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng.
Pemaparan proses Pencalolan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019 disampaikan Komisioner KPU Buleleng, Sutrawan mendapat apresiasi peserta rapat, khususnya dari kalangan pimpinan parpol, maupun akademisi dan pimpinan KNPI Buleleng.
Menurut Rektor Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja Dr. Gede Made Metera, hasil dari evaluasi yang dilakukan ini sudah semestinya oleh KPU Buleleng ditindaklanjuti.
”Hasil evaluasi ini mesti ditindak lanjuti oleh KPU Buleleng jika tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten dibawa ke Pusat, karena kalau ada perubahan regulasi bisa dilakukan regulasi. Beberapa masukan yang disampaikan kan memerlukan perubahan regulasi, seperti menyangkut persyaratan pencalonan anggota DPRD”, ujar pengamat sosial politik di Buleleng ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemilu Serentak 2019, selain sudah menghasilkan Presiden Terpilih, DPR RI dan DPD RI, juga DPRD Provinsi Bali dan 45 Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang telah secara resmi dilantik pada tanggal 15 Agustus 2019 lalu. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com