Buleleng, Dewata News. Com - Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S.H menghimbau warga masyarakat binaannya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan ditandai memasang spanduk yang bertuliskan "Kawasan Ini Rawan Kebakaran, Dilarang Membuang Puntung Rokok Sembarangan" untuk mencegah kebakaran hutan di wilayah hukum Polsek Gerokgak, Kamis (08/08).
Selain itu, Bhabinkamtibmas Pejarakan juga mengajak kepada warga binaannya untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya sehingga terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gerokgak.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana , SH mengimbau, hendaknya masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat mengganggu kesehatan, menimbulkan bencana alam, kerusakan lingkungan.
"Masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyapaikan kepada warga lain", jelasnya.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan, bahwa kegiatan ini mengedepankan upaya pencegahan scr dini dari kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh manusia, menyadari akan terbatasnya kekuatan personil, peralatan dan luas nya hutan di wilayah Polsek Gerokgak, Kabupaten Buleleng,", jelas Kapolsek Kompol Made Widana. (DN - TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com