Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST melantik sebanyak 84 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukasada setelah diambil sumpah dan janjinya di Gedung Serbaguna Wisma Nangun Kerti, Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Senin (12/08).
”Setelah resmi dilantik, anggota BPD agar mampu bekerjasama dan berkomunikasi dengan perangkat desa serta bisa berinovasi dalam membangun desa”, kata Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana saat memberikan sambutan dan pesan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik.
Anggota BPD harus bisa bekerjasama dengan perangkat desa, menurut Bupati PAS, dalam membangun desa anggota BPD harus berdaya serta bisa memberikan masukan kepada perangkat desa seperti perbekel. “Peran BPD adalah untuk saling melengkapi dan berdiskusi dalam memajukan desa, jangan biarkan perbekel bekerja sendiri”, ucapnya.
Kepada anggota BPD, Bupati PAS juga berpesan, agar anggota BPD memiliki bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal, melihat tugas dan fungsi seorang BPD sangat berat. Selain itu BPD harus memahami teknokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari penyelenggaraan musyawarah desa, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Subur dalam laporannya mengatakan, pelantikan Anggota BPD se-Kecamatan Sukasada ini sebanyak 84 orang anggota terdiri dari 14 desa.
Dari 14 desa tersebut, ada 7 orang di antaranya dari Desa Sambangan, Desa Padangbulia dan Desa Panji. Made Subur juga mengukapkan, dari 84 anggota itu ada 14 orang perempuan dimaksudkan agar kedepan bisa menyerap aspirasi keterwakilan perempuan. ”Perwakilan perempuan di tiap desa itu dimaksud, agar bisa mewakili kegiatan-kegiatan seperti genta desa, hatinya PKK, Posyandu, dan sebagainya”. imbuhnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com