Buleleng, Dewata News. Com - Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menyerahkan santunan dana kepada korban laka lantas meninggal dunia, Martin Poledna (51) WNA dari Republik Ceska.
Dana santunan sebesar Rp50 Juta diserahkan langsung Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Made Astika, SE kepada istrinya Irena Polednova sebagai ahli waris korban didampingi putranya, Martin di kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Rabu pagi (14/08).
Penyerahan santunan Jasa Raharja melewati batas target kecepatan, menurut Made Astika, karena masih menunggu proses surat dari Consulat Republik Ceska di Jakarta yang ditanda tangani Radomir Karlik and Duta Besar Republik Ceska.
Saat penyerahan dana santunan pagi itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Made Astika didampingi PJ Pelayanan Ricky Adi Utama dan Kasir Perwakilan Kadek Budi Nurcahyani.
Pembayaran santunan klaim korban an.Martin Poledna dapat dibayarkan secara tunai kepada istri korban Rp50 Juta untuk mempercepat proses, terkait dengan korban WNA yang tidak memiliki buku rekening tabungan bank di wilayah hukum Indonesia. Selain santunan dana meninggal dunia, pihak Jasa Raharja Perwakilan Singaraja juga membayar biaya perawatan medis luka-luka di RSUD Buleleng sebesar Rp6.563.923.00 sesuai rekapitulasi biaya perawatan (akomodasi+obat) sebagai terurai yang ditandatangani oleh Bendahara Penerimaaan RSUD Kabupaten Buleleng, Kd Arya Dwi Mahendrayana.
Untuk sementara ini jenazah korban lakalantas meninggal dunia, Martin Poledna masih dititipkan di RSUD Buleleng, menunggu proses asuransi dari negaranya Republik Ceska.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kasus laka lantas di jalur "Tengkorak" Singaraja-Denpasar via Gitgit, Km.13 wilayah Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Senin sore (12/08) sekitar pukul 16.00 Wita mengakibatkan seorang WNA dari Republik Ceska meninggal dunia pukul 19.30 Wita, setelah sempat mendapat perawatan medis di IGD RSUD Buleleng, Singaraja.
Peristiwa laka lantas di jalur "Tengkorak" itu langsung ditangani Unit Lantas Polsek Sukasada, setelah setengah jam kemudian diterimanya laporan masyarakat.
Bahkan, proses penanganan laka lantas yang merenggut korban jiwa meninggal ini langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.IK, SH.
Dari olah TKP diketahui, kendaraan yang terlibat dalam laka lantas tersebut, adalah sepeda motor Yamaha Mio DK-5594-EW dikendarai Martin Poledna (51) WNA kelahiran Republik Ceska membonceng istrinya Irena Polednona (46) keduanya untuk sementara menginap di Hotel Grand Wijaya Singaraja.
Saat kejadian, motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan kendaraan truk Hino DK-9517-UN dikemudikan Putu Sawitra (42) kelahiran Dusun Dari Mekar, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.
Berdasarkan hasil olah TKP, bahwa peristiwa laka lantas bermula dari sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah utara ke selatan. Ketika memasuki tikungan ke kiri, pengendara sepeda motor mengambil haluan terlalu ke kanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan truck Hino tersebut, sehingga terjadi laka lantas.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepada motor Yamaha Mio, Martin Poledna, mengalami bengkak pada mata kiri dan kanan, luka robek pada kaki kiri, luka robek pada hidung, luka memar pada perut sebelah kanan, dan patah pada kaki kiri dan kanan, dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Singaraja. Sementara yang dibonceng, Irena Polednona, mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri dan tangan kiri. Sedangkan pengemudi truk Hino, Putu Sawitra tidak mengalami luka dan dalam keadaan sehat. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com