BNNK Buleleng Amankan Seorang Pengedar & 17 Gram Sabu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/29/19

BNNK Buleleng Amankan Seorang Pengedar & 17 Gram Sabu


Buleleng, Dewata News. Com —  Melakukan pengawasan dan pemantauan selama dua bulan lebih, termasuk mengidentifikasi sejumlah pengguna narkoba di Buleleng, Tim Berantas BNN Kabupaten Buleleng yang dikomando Kasi Berantas, Kompol Putu Aryana akhirnya membekuk KY (33) di sebuah tempat kost di Kelurahan Banyuasri. Bahkan sebanyak 24 paket narkotika sabu-sabu dengan berat mencapai 17 gram diamankan sebagai barang bukti, di samping uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu, termasuk sejumlah barang lainnya.

Kepala BNN Kabupaten Buleleng, AKBP Gede Astawa  mengatakan, pelaku telah diamankan dan dikenakan pasal sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Selain pengedar, BNN Kabupaten Buleleng juga mengamankan dua orang pengguna yang datang ke rumah pelaku saat dilakukan penangkapan, sehingga kedua pengguna itu masih dilakukan rehablitasi ke BNN Provinsi Bali.

”Kurang lebih 17 gram, dan ini sudah kategori pengedar cukup besar barang buktinya. Saat ini yang bersangkutan kami proses hukum, sesuai dengan ketentuan pasal 114 b dan 112 b yang ancaman hukumannya cukup berat, seumur hidup,” jelasnya di Singaraja, Kamis sore (29/08).

Disisi lain, Kepala BNN Kabupaten Buleleng Gede Astawa menegaskan, upaya penegakan hukum menjadi kewajiban yang dilakukan terhadap pengedar ataupun bandar secara tegas. Namun bagi pengguna atau pemakai narkotika akan lebih dilakukan rehabilitasi lantaran sebagai korban.

”Apalagi nantinya ada keinginan untuk melakukan proses penyembuhan dari ketergantungan obat terlarang, diharapkan untuk mendatangi BNN Kabupaten Buleleng untuk dilakukan proses penyembuhan secara bertahap dan tidak dilakukan proses secara hokum”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com