Buleleng, Dewata News. Com - Sejumlah Pejabat / Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng melaksanakan bimbingan pengisian form Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN), di ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, pada Jumat sore (26/7).
Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Karuna, SH bersama Direktorat PP LHKPN Deputi Bidang Pencegahan KPK dan didampingi juga oleh Inspektur Buleleng I Putu Yasa, SH, MM secara langsung memberikan materi pengisisan form LHKPN tersebut.
Memurut Putu Yasa, bahwa e-LHKPN ini adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Namun, LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti, seperti pasangan suami istri dan anak yang masih menjadi tanggungan." ungkap Putu Yasa. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com