Buleleng, Dewata News. Com — Guna memperbaiki Daerah Irigasi (DI), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng pada program Bidang Sumber Daya Air (SDA) mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 Miliyar sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Buleleng, seperti diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, ST didampingi Kepala Bidang (Kabid) SDA, Gede Ngurah Dharma Suputra di Singaraja, Jumat (19/07).
Suparta Wijaya menjelaskan, anggaran sebesar Rp9,6 Miliyar lebih itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng tahun 2019. Anggaran dari DAK sebesar Rp 2,6 Miliyar lebih dan APBD Kabupaten Buleleng sebesar Rp7 Milyar.
”Dana anggaran sebesar Rp9,6 Miliyar tersebut untuk perbaikan DI yang menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng,” jelasnya.
Khusus untuk anggaran perbaikan DI dari DAK, Buleleng, ditengarai Suparta Wijaya, mendapat jatah Rp2,6 Miliyar lebih. Dana tersebut terdiri dari empat paket, tiga paket pertama di antaranya, paket fisik dan satu paket supervisi. Pada bulan Mei lalu, proyek perbaikan DI ini sudah mulai dikerjakan. Bahkan, paket yang bersumber dari dana APBD sudah ada yang mencapai 100 persen.
”Kalau dari APBD itu penunjukan langsung sudah ada mencapai 100 persen. Untuk paket yang bersumber dari DAK rata-rata sudah mencapai 10 persen dan diberikan waktu 150 hari kalender,” ujar Suparta Wijaya meyakinkan.
Menurut Suparta Wijaya, perbaikan DI yang terus digenjot ini sejalan dengan visi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST untuk lebih mengoptimalkan sektor pertanian di tahun 2020 mendatang. Dengan pengembangan sektor pertanian, kemiskinan di desa bisa ditekan.
Oleh karena itu, Kadis PUPR Buleleng ini berharap, petani akan merasakan manfaat dari perbaikan DI ini. Pada masa jeda, petani bisa menanam tanaman lain, seperti palawija atau tanaman hortikultura lain. Dengan perbaikan kualitas DI ini, petani juga bisa mendapatkan ketersediaan air irigasi yang cukup sehingga petani bisa memanfaatkan lahan kosong.
”Penambahan Indeks Tanam yang tadinya hanya bisa sekali setahun menjadi dua kali setahun. Bahkan bisa melebihi”, imbuhnya. (DN ~ TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com