Buleleng, Dewata News. Com — Kendati secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng belum melakukan penetapan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019 belum dilaksanakan, namun Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng telah melakukan persiapan untuk pengadaan pakaian bagi 45 anggota Dewan ”anyar” periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Ketut Manuaba tidak menampik, pihaknya telah melakukan persiapan serangkaian acara Pelantikan terhadap 45 orang Anggota Dewan periode 2019-2024, di antaranya untuk pengadaan pakaian beserta atributnya, berupa PIN ”Singa Ambara Raja”.
”Untuk pengadaan lelang pakaian anggarannya sebesar Rp575 juta untuk 3 paket pakaian setiap anggota Dewan, baik pakaian PSL, PSR,dan PSH) dan semuanya itu sedang dalam proses tender yang dilaksanakan oleh Bagian ULP Setda Buleleng”, kata Sekwan Dewa Ketut Manuaba di ruang kerjanya ketika ditemui Dewatanews.com di Singaraja, Senin (08/07) siang.
Sedangkan untuk PIN, diamini Sekwan Dewa Ketut Manuaba, hingga saat ini belum ada rekanan yang mengajukan penawaran, sehingga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penunjukan langsung (PL).
Menurut Sekwan Dewa Manuaba, untuk pengadaan lelang PIN yang dibuat dari emas kisaran 8 gram bagi 45 anggota Dewan ”anyar” periode 2019-2024 dianggarkan biaya sebesar Rp250 juta.
Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Buleleng ini juga telah mengagendakan, acara pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap 45 anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2019-2024 direncanakan tanggal 15 Agustus 2019, bertepatan dengan Purnama Karo. Namun, hingga saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng belum menerima nama-nama anggota Dewan hasil Pileg 2019 karena pihak KPU Buleleng secara resmi belum melakukan penetapan. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com