Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten Buleleng fokus garap Danau Buyan dan Tamblingan yang ditindaklanjuti dalam pembahasan secara bersama-sama antra Pemerintah dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Sekretari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Ariston Pamungkas mengungkapkan,, saat ini Pemkab Buleleng bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara ingin mengetahui sampai sejauhmana upaya yang dilakukan steakholder, baik itu dari Pemkab Buleleng maupun instansi vertikal terhadap Danau Buyan dan Tamblingan.
”Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng sudah mengalokasikan 19 tenaga kebersihan yang ada di danau Buyan dengan tugas membersihkan eceng gondok yang ada. Selain membersihkan eceng gondok, mereka juga mengolahnya untuk dijadikan pupuk organik.“Program-program apa saja yang sudah dilakukan, apa kendalanya dan bagaimana upaya tindak lanjutnya”, ujarnya di Singaraja, Kamis (11/07).
Ariston menambahkan, untuk danau Buyan dan danau Tamblingan, Pemkab Buleleng sangat serius dalam mengerjakannya. Apalagi sebelumnya, ungkap Ariston, bahwa ada kabar danau Buyan dan Tamblingan tidak masuk prioritas nasional. Namun, pemkab buleleng melalui dinas terkait seijin Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST berjuang sangat keras, sehingga Danau Buyan dan Danau Tamblingan sudah masuk prioritas nasional dua.
Artinya, bahwa program pemerintah pusat boleh masuk ke danau kembar di Buleleng, begitu juga dengan program dari pemerintah daerah. ”Bapak Bupati juga sudah menegaskan kepada kami di SKPD lingkup Pemkab Buleleng, apa yang dapat anda perbuat lakukan, bicara masalah dana nanti dengan TAPD”, ungkapnya.
Sebelumnya Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng I Putu Karuna, SH mewakili Bupati Buleleng ketika memimpin rapat tersebut mengatakan. Kabupaten Buleleng memiliki banyak Sumber Daya Alam (SDA), seperti Danau Buyan dan Danau Tamblingan. Namun, kewenangan dalam mengelolanya tidak sepenuhnya dimiliki oleh Pemkab Buleleng.
Meskipun demikian, lanjut Putu Karuna, Pemkab Buleleng melalui SKPD terkait telah melakukan berbagai upaya agar bisa menjaga kelestarian SDA tersebut, salah satunya dengan bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang memiliki kewenangan. ”Karena pernah setelah kami berbuat disana, justru disalahkan oleh pemeriksa, karena kami tidak memiliki kewenangan”, imbuhnya.
Karena itu, kerjasama harus dilakukan sehingga antara pemerintah dengan yang punya kewenangan saling sambut menyambut serta kegiatan yang dikerjakan akan saling memenuhi, apa saja yang diperlukan Pemkab Buleleng dan apa saja yang diperlukan oleh BKSDA nantinya mampu bersinergi dan memberikan manfaat, baik kepada obyek yang digarap maupun kepada masyarakat disekitarnya.
”Masyarakat sekitar harus mengatahui apa yang terjadi pada SDA, seperti Danau Buyan dan Danau Tamblingan, dimana sudah terjadi pengendapan yang mengakibatkan danau tersebut semakin berkurang airnya, maka dipandang perlu untuk dilakukan edukasi kepada mereka, terkait dengan penyebab pengendapan air danau tersebut”, tegas Putu Karuna. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com