Buleleng, Dewata News. Com - Evelyne Gabriela Ulmer Zipser (67) ahli waris yang merupakan istri korban, Peter Zipser (69) bertempat tinggal di Banjar Dinas/Desa Kalisada, Kecamatan Seririt.
Pasutri asal Austria dan Swiss ini, ternyata sudah resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP yang diterbitkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.
Menerima informasi terjadinya laka lantas dengan meminta korban jiwa meninggal dunia itu,.Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Astika, SE langsung meminta Pelaksana Administrasi Samsat Seririt, Teguh Satrio Wicaksono melakukan survey ke rumah duka menemui istri korban sebagai ahli waris korban meninggal dunia.
Berdasarkan laporan polisi terjadinya laka lantas dengan korban meninggal maupun korban luka luka dan lengkapnya persyaratan administrasi lainnya, pihak Jasa Raharja Perwakilan Singaraja langsung melakukan pembayaran klaim dana santunan sebesar Rp50Juta yang ditransfer melalui rekening bank ahli waris korban, Jumat siang (12/07).
Hal itu dibenarkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Made Astika ketika ditemui Dewata news.com di ruang kerjanya.
Peristiwa laka lantas yang meminta korban jiwa meninggal dunia ini sebagai akibat kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan bermotor truk nopol P-9323-UV, Edi Siswanto, seperti terurai dalam laporan polisi Unit Lantas Polsek Seririt.
Peristiwa laka lantas tabrakan beruntun, seperti dilansir Humas Polres Buleleng, melibatkan mobil truk dan eepeda motor terjadi pada hari Kamis siang (14/07) sekira pukul 13.00 Wita di Jalan Raya Jurusan Singaraja - Gerokgak, wilayah Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, melibatkan Kendaraan truk Mitsubishi P-9323-UV dengan sepeda motor (Spm) Yamaha N Max DK-2303-UAT, dan mobil truk Mitsubishi P-9323-UV dengan Spm Honda Vario DK-3567-UAL, Spm Yamaha N Max DK-2303-UAT dan Spm Honda Vario DK-3567-UAL dengan kendaraan Toyota Kijang Inova DK-1386-BS.
Kendaraan Truk Mitsubishi P-9323-UV dikemudian Edi Siswanto (38) berasal dari Lingkung Tembakon, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Glagah, RT 002/RW 003, Kabupaten Banyuwangi dan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max DK-2303-UAT adalah Peter Zipser (69) seorang pensiunan, Warga Negara Austria bertempat tinggal di Banjar Dinas / Desa Kalisada, Kecamatan Seririt saat mengendarai sepeda motor tanpa Helm dan memiliki SIM C. Sedangkan z pengendara sepeda Motor Honda Vario DK-3567-UAL Ketut Mariada (49) juga tanpa Helm, memiliki SIM C, beralamat di Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjar Asem Kec. Seririt mengalami luka Lecet pada dagu, Lecet dahi kanan, lecet kaki kanan, sadar dirawat di RSU Santi Graha Seririt.
Pengendara kendaraan Toyota Kijang Inova DK-1386-BS dikemudikan Wayan Agus Darma Eka Putra (29) tahun a dlamat Jln. Karangsari I Blk B No. 10 Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan beberapa saksi yang di interview, bahwa awal kejadian berawal dari kendaraan Truck Mitsubishi P-9323-UV datang dari arah timur menuju ke barat beriringan posisi dibelakang sepeda motor Yamaha N Max DK-2303-UAT dan sepeda motor Honda Vario DK-3567-UAL dan posisi paling depan kendaraan Toyota Kijang Inova DK-1386-BS. Pada saat beriringan, pengemudi kendaraan Truck Mitsubishi P-9323-UV tidak menjaga jarak aman, sehingga pada saat sepeda Motor Yamaha N Max DK-2303-UAT mengurangi kecepatan akan berbelok ke kanan dan sudah menyalakan lampu reting isyarat belok kanan,pengemudi kendaraan Truk Mitsubishi P-9323-UV kaget dan menabrak bagian belakang Spm Yamaha N Max DK-2303-UAT dan selanjutnya menabrak bagian belakang Spm Honda Vario DK-3567-UAL. Kemudian Spm Yamaha N Max DK-2303-UAT dan Spm Honda Vario DK-3567-UAL terseret dan terdorong ke depan, selanjutnya mengenai kendaraan Toyota Kijang Inova DK-1386-BS.
Akibat kecelakaan lalu lintas dari olah tempat kejadian, bahwa Peter Zipser mengalami luka robek pelipis kanan, robek pada dagu, lecet pinggang kanan, lutut kanan robek, robek paha kanan, robek pergelangan kaki kanan, dan dinyatakan meninggal saat diperiksa Team Medis RSU Santi Graha Seririt, dan Jenazah saat ini disimpan di Ruang Instalasi Rawat Jenazah RSU Parama Sidhi Singaraja.
Sementara Ketut Mariada, mengalami luka lecet pada dagu, lecet dahi kanan, lecet kaki kanan, dan dirawat di RSU Santi Graha Seririt.
Dari kejadian laka lantas ini mengalami kerugian materiil dilerkirakan Rp15.000.000,-
Terhadap kecelakaan lalulintas yang terjadi, masih dalam proses penyelidikan yang ditangani Unit Lantas Polsek Seririt di "back up" Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Putu Diah Kurniawandari, SH., S.IK. (DN - TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com