Dinas PMD Buleleng Gelar Seleksi Balon Perbekel - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/22/19

Dinas PMD Buleleng Gelar Seleksi Balon Perbekel


Buleleng, Dewata News. Com - Pemkab Buleleng melalui leading sektor Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) menggelar tes tertulis, terkait dengan seleksi Calon Perbekel terhadap 9 Desa yang ada di Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/07). 

Tes ini diselenggarakan untuk menyeleksi para calon perbekel yang lebih dari 5 orang pada tiap-tiap desa. 

Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Made Subur, SH, serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, I Ketut Susila Umbara, SH. 

Kepala Dinas PMD Kab.Buleleng selaku Ketua Panitia Seleksi Made Subur menggunakan, bahwa bakal calon perbekel yang mengikuti seleksi tambahan dan akan bertarung akhir Oktober mendatang sebanyak 62 orang dari 9 desa.

"Pada seleksi Pilkel (pemilihan perbekel) serentak tahun 2019 ini, sebenarnya ada 13 desa yang semestinya melakukan seleksi tambahan, karena calon yang mendaftar lebih dari 5 orang. Namun yang mengajukan permohonan fasilitasi hanya 9 desa dan 3 desa lainya tidak mengajukan", ujar Subur.

Terhadap desa yang tidak mengajukan fasilitasi, menurut Kadis PMD Made Subur, sepenuhnya diserahkan kepada panitia desa.

“Kalau dia tidak bersurat ke daerah tidak masalah, itu urusan daripada panitia desa,  silahkan. Kalau memang terjadi keberatan kepada calon, itu berurusan dengan panitia desa,” ucapnya.

Made Subur menegaskan, dalam seleksi tambahan bakal calon perbekel, panitia kabupaten melakukan secara profesional.

"Tidak ada kongkalikong antara panitia dengan bakal calon perbekel, karena soal seleksi sepenuhnya dibuat oleh pak Bupati Buleleng", imbuhnya. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com