Buleleng, Dewata News. Com - KPU Kabupaten Buleleng bersama KPU Kabupaten/Kota di Bali akhirnya secara serentak menetapkan perolehan kursi Parpol di DPRD Buleleng pada Pileg 2019 pada hari Senin petang (22/07) ditandai dengan penandatangan hasil penetapan perolehan kursi Parpol dan penetapan caleg peraih kursi oleh masing-masing utusan Parpol.
Penetapan hasil Pileg 2019 yang dilakukan dalam rapat pleno KPU Buleleng di Banyualit Spa'n Resort Lovina.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kab.Buleleng Komang Dudhi Udiyana, ST) didampingi oleh perwakilan dari Bawaslu Kab.Buleleng,Tri Prasetya, S.Pd,M.Pdi dan Anggota Divisi Tehnis, Gede Sutrawan,S.Sn)
Rapat pleno yang berakhir malam hari itu juga dihadiri dari jajaran anggota KPU dan Bawaslu Kab. Buleleng, Sekwan DPRD Kab.Buleleng Dewa Ketut Manuaba, Kepala Badan Kesbangpol Komang Sumertajaya, Kadis Kominfosandi yang di wakili oleh Kabid Persandian Putu Gopi Suparnaca, Peewakilan dari Dinas Dukcapil maupun Perwakilan dari Kasat PolPP Buleleng serta Perwakilan dari Partai Politik sebanyak 14 parpol, perwakilan dari Polres Buleleng yang diwakili oleh Kanit-2 Satuan Intelkam Budiarto.
Kepada 45 calon terpilih Anggota DPRD Buleleng oleh Ketua KPU Buleleng diingatkan, bahwa tujuh hari setelah penetapan ini, paling lambat tanggal 29 juli 2019, wajib menyetorkan LHKPN ke KPU untuk prasyarat yang nantinya diusulkan ke Gubernur Provinsi Bali sebagai perpanjangan Pemerintahan Pusat di daerah guna bisa diikut sertakan dalam pelantikan nanti.
Sementara Divisi Teknis KPU Buleleng menyatakan, bahwa pelantikan akan di gelar pada tanggal 15 agustus 2019, dengan berpakaian adat bali bertempat di Gedung DPRD Kab.Bulelelng yang di lantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja dengan membacakan Surat Keputusan Gubernur Bali sebagai perwakilan dan perpanjangan tangan di daerah.
Dari 45 caleg terpilih itu, 13 diantaranya adalah wajah baru (new comer). Mereka masing-masing, terbanyak dari PDIP dengan jumlah 5 orang, yakni Wayan Soma Adnyana dari Dapil 1 (Kecamatan Buleleng), Ni Luh Sri Sami dari Dapil 4 (Kecamatan Seririt/Busungbiu), Made Agus Susila dan Ketut Widana dari Dapil 5 (Kecamatan Banjar/Busungbiu), dan Ni Made Lilik Nurmiasih dari Dapil 6 (Kecamatan Sukasada).
PDIP sendiri telah memastikan 18 kursi dari 45 kursi yang ada. Jumlah kursi PDIP bertambah 3 kursi dibanding Pileg 2014 lalu yang hanya mendapat 15 kursi.
Sementara Penguasa diera Orde Baru, Partai Golkar tetap bertahan dalam perolehan kursi Pemilu 2019. Perolehan jumlah kursi partai berlambang pohon beringin ini sama dengan jumlah kursi pada Pileg 2014. Namun menampilkan sebanyak 4 orang "new comer"
Sedangkan "new comer" lainnya masing-masing 1 orang dari Partai NasDem atas nama Nyoman Meliun dari Dapil 2 (Kecamatan Sawan), Gerindra atas nama Ketut Susana dari Dapil 3, kemudian dari Hanura atas nama I Gede Arta Wijaya dari Dapil 5, dan terakhir adalah dari Perindo atas nama I Gusti Made Kusumayasa.
Partai NasDem hasil Pileg 2019 memastikan menambah jumlah kursi dari 4 menjadi 5 kursi. Sebaliknya, Partai Gerindra, Hanura sama-sama kehilangan 1 kursi, yang tadinya 6, kini hanya 5 kursi. Terparah adalah Partai Demokrat, yang tadinya 6 kursi, kini hanya tersisa 3 kursi.
Kejutan terjadi, Perindo sebagai partai pendatang berhasil mencuri 1 kursi. Kursi Perindo diraih oleh caleg new comer, I Gusti Made Kusumayasa. Sedangkan sisa 1 kursi lagi diraih oleh PKB atas nama Haji Mulyadi Putra.
Sekwan DPRD Buleleng, Dewa Ketut Manuaba, usai penetapan caleg terpilih mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pelantikan anggota Dewan hasil Pileg 2019 pada 15 Agustus 2019.
Seluruh anggota dewan terpilih akan dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. “Untuk acara pelantikan, seluruhnya memakai pakaian adat madya. Ini sesuai dengan surat yang kami terima dari Pemprov Bali,” jelasnya. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com