Ambil Sumpah BPD se-Kecamatan Gerokgak Bupati PAS Tegaskan Rubah Paradigma - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/11/19

Ambil Sumpah BPD se-Kecamatan Gerokgak Bupati PAS Tegaskan Rubah Paradigma


Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mengisyaratkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa sangatlah vital, selain menentukan arah  pembangunan dan kemajuan bagi desa, juga memiliki tugas khusus dalam membuat berbagai produk hukum melalui peraturan desa (Perdes) dalam mewujudkan kesejahtraan masyarakatnya.

“Seluruh lembaga desa yang ada harus merubah paradigma yang ada, dia harus mempunyai asas manfaat, asas memajukan desa dan keinginan untuk bersama-sama untuk membangun desa. Tiga hal yang harus dilakukan BPD, pertama harus mampu membuat APBDes bersama Kepala Desa, kedua bisa meyerap aspirasi masyarakat dan ketiga melakukan fungsi pengawasan”, tegas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST  usai menandatangani berita acara pengambilan sumpah 88 anggota BPD se-Kecamatan Gerokgak di Gedung Olahraga Ulangun Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kamis pagi (11/07).

Lanjut PAS, untuk merubah paradigma tersebut dirinya menghimbau kepada dinas terkati untuk melakukan langkah-langkah yang tepat untuk membentuk anggota BPD sehingga mampu membawa perubahan bagi desa itu sendiri. Melalui konsep bekerja bersama dan melakukan kordinasi yang baik antara BPD, Kepala Desa dan Kelian Desa Pakraman dipastikan desa akan maju ditangan mereka. “Saya minta DPMD untuk memberikan pelatihan kepada BPD, kalau dia (BPD) ngak bisa bagaimana bisa mengevaluasi, harus diberikan pelatihan-pelatihan “ katanya.

Menyikapi intruksi langsung dari Bupati Buleleng itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng I Made Subur, SH mengatakan, akan segera memberikan pelatihan kepada anggota BPD. Melalui pelatihan tersebut diharapkan anggota BPD mampu memahami fungsi dan tugasnya dengan baik, seperti mencermati potensi desa melakukan pengawasan yang baik dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masayarakat di desanya masing-masing. 
Selain mampu menyerap aspirasi masyarakat, BPD juga harus  mampu membuat produk hukum di desa tersebut. Misalkan, membuat aturan pungutan desa, tentang perda bebas sampah plastik, tata ruang dan yang lainnya. ”Kami akan latih nanti selama dua hari, dan meberikan modul pedoman-pedomannya”, ujarnya.

Lebih jauh Subur menambahkan, nantinya akan ada lima bidang yang akan diterapkan kepada para anggota BPD, yaitu bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, kemasyarakatan dan bidang penanganan bencana. Jadi tanggung jawab membangun desa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa bersama perangkatnya dan kelembagaan yang ada di desa tersebut. “Antara BPD dengan Perbekel itu harus bersinergi menjadi satu, untuk mensejahtrakan masyarakat yang ada di desa” pungkasnya.

Usai mengambil sumpah anggota BPD Desa Sanggalangit, Bupati PAS bergegas menuju Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, guna  melantik sebanyak 60 orang anggota BPD dari 12 desa yang ada.

Dalam pengambilan sumpah janji ini, tampak hadir sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta para perbekel se-Kecamatan Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com