Buleleng, Dewata News. Com — Unit Reskrim Polsek Gerokgak berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berupa Honda Scoopy DK-5811-VH yang hilang di Cafe Titit, Banjar Dinas Melanting, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Selasa (18/06).
Kedua pelaku yang telah ditahan polisi itu, yakni Taufik Hidayat alias Opik (19), alamat Banjar Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak dan Ahmat Rosul Munir (22) alamat Dusun Karang Sirih, Desa Suco, Kecamatan Mumbul Sari, Kabupaten Jember.
Ketika merilis pengungkapan kasus tindak pidana curanmor di Press Room Polres Buleleng, Sabtu siang (22/06), Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana, SH menyimak proses penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut.
Didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak Iptu Abdul Azis, Kapolsek Kompol Made Widana mengatakan, bahwa pelaku ditangkap setelah aksi pencurian itu dilaporkan korban Adit Setiawan (21) warga Banjar Dinas Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.l
Pemuda lajang, Adit Setiawan pada malam 18 Juni 2019 asyik dugem di Cafe Titit, dan sepeda motor Honda Scoopy DK+5811-VH miliknya di parkiran cafe.
Usai menikmati dugem, sekitar pukul 23.00 Wita dia pulang, ternyata saat oakan mengambil sepeda motor yang di parkir di halaman cafe tidak ada di tempat.
Hilangnya sepeda motor miliknya itu langsung dilaporkan ke Polsek Gerokgak. Dengan gerakan responsif Kapolsek Kompol Made Widana langsung bersama Kanit Reskrim Iptu Abdul Azis menuju TKP dan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan saksi-saksi yang diperoleh diketahui ciri-ciri/identitas pelaku dan langsung dilakukan pengejaran.
“Tiga jam dari kejadian kasus curanmor itu, dua pelaku berhasil kami tangkap, bersama sepeda motor hasil curiannya sebagai o barang bukti", jelas Kompol Made Widana. (DN - TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com