Buleleng, Dewata News. Com — Pelayanan Uji KIR kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng dipenuhi oleh masyarakat pada hari pertama pelayanan pasca libur Idul Fitri 1440 Hijriah. Hal ini sebagai bukti kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor melakukan kewajiban Uji KIR yang dilakukan setiap enam bulan untuk mendapatkan syarat laik jalan, seperti diakui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gde Gunawan Adnyana Putra, SE, M.Si di Singaraja, Jumat (14/06).
Sebagai apresiasi tingginya kesadaran masyarakat, lanjuut Gde Gunawan.AP, Dishub Buleleng mengeluarkan kebijakan untuk menghapus denda keterlambatan bagi masyarakat yang uji KIR kendaraannya mati bertepatan dengan libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Kadishub Buleleng Gde Gunawan menjelaskan, bahwa penghapusan denda keterlambatan pengujian KIR kendaraan bermotor diberikan kepada para pemilik ataupun kendaraan yang pengujiannya jatuh tempo pada saat libur. Sehingga, pemilik kendaraan bermotor tidak bisa melaksanakan pengujian, karena pelayanan Uji KIR di Dishub Buleleng tutup pada saat cuti bersama Idul Fitri tahun 2019.
”Kami tiadakan denda hanya untuk hari pertama saja. Jika yang sudah lewat baru datang keesokan harinya tetap dikenakan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selaku Kepala Dishub Buleleng, Gde Gunawan.AP kembali menegaskan, bahwa penghapusan denda keterlambatan ini merupakan sebuah bentuk toleransi kepada para pemilik kendaraan bermotor yang seharusnya di uji KIR sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Toleransi diberikan mengingat ini bukan kesalahan dari masyarakat selaku pemilik kendaraan bermotor ataupun petugas penguji KIR Dishub Buleleng, melainkan pada saat uji KIR jatuh tempo bertepatan dengan libur. Dari harusnya tanggal 5 Juni 2019 sudah di uji KIR, sehingga tanggal 10 Juni 2019 baru bisa uji KIR. Sama seperti tahun lalu, kami membereikan kebijaksanaa asal masyarakat menguji KIR kendaraannya pada hari pertama,” imbuhnya..
Didampingi Kasi PKB Gede Santika, Kadishhub Gede Gunawan.AP juga memaparkan sampai dengan jam istirahat pukul 13.00 siang terdapat 120 kendaraan yang diuji. Pengujian masih sedang berlangsung sampai dengan sore hari, sehingga mencapai 170 kendaraan bermotor tuntas dilakukan Uji KIR.
Sementara pasca liburan Idul Fitri tahun 2018, pihak Dishub Buleleng melakukan Uji KIR terhadap 200 unit kendaraan bermotor, dan lebih jauh meningkat dua tahun sebelumnya mencapai hampir 275 unit kendaraan Uji KIR. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com