Buleleng, Dewata News. Com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng bersama Eksekutif melaksanakan rapat tentang pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten buleleng Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng Senin,(17/06).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, sementara dari pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan dihadiri seluruh Pimpinan SKPD lingkup Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparan Badan Anggaran DPRD Buleleng menilai masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki ke depannya, sehingga nantinya pelaksanaan APBD tahun berikutnya bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
Salah satu anggota Banggar DPRD Buleleng Putu Tirta Adnyana meminta kepada esekutif agar setiap ada peraturan bupati hendaknya dutembuskan ke DPRD Buleleng, sehingga apa yang menjadi kebijakan bupati lewat Perbup, DPRD mengetahuinya.
Selain itu, terkait dengan temuan BPK agar segera ditindak lanjuti sebagaimana mestinya oleh SKPD terkait Pemkab Buleleng. (DN - TiR).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com