Denpasar, Dewata News. Com - Kedisiplinan adalah langkah awal yang harus diterapkan dan dilaksanakan secara serius terutama jika menjadi seorang pegawai pemerintah karena disiplin merupakan bagian dari budaya kerja. Disiplin kerja yang diimplementasikan dalam bentuk tepat waktu adalah modal dari diri seorang pegawai yang memiliki etos kerja yang baik.
Hal ini ditekankan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Jumat (31/5) pagi.
Lihadnyana meminta seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan sehingga akan selalu siap dalam menjalankan tugas dan tanggungawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Lihadnyana, kedisiplinan harus berasal dari diri sendiri, kesadaran sendiri, mulai dari disiplin waktu kerja, disiplin cara berpakaian sampai dalam pelaksanaan tanggung jawabnya.
“Hari ini kan tanggalnya kejepit, kemarin tanggal merah dan besok sudah libur. Kita ingin menguji kedisiplinan pegawai Pemprov Bali. Kita lihat kehadiran dan disiplin pegawai sudah bagus. Saya berharap semua pegawai untuk senantiasa selalu siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Disiplin harus datang dari diri sendiri, karena sebagai kewajiban jadi harus dijalankan dengan baik,” harapnya.
Sidak kali ini menyasar 7 (Tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali, Bapedda Litbang Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali. Turut hadir dalam sidak tersebut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com