Buleleng, Dewata News. Com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) sebagai "leading sector" Polres Buleleng dalam kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2019, di samping satuan fungsional (satfung) lainnya sesuai surat penugasan Kapolres AKBP Suratno, S IK.
Selain itu, juga melibatkan instansi "mitra" kerja, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng maupun Jasa Raharja dan bahkan Sub Denpom 163/IX - 03
Dalam pelaksanaan kegiatan operasional di lapangan, sejak tanggal 29 April hingga 12 Mei dipimpin Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, S.IK selaku Kasatgas Kim mengedepankan tindakan preventif yang dikemas dalam Aksi Simpatik. Itu artinya, kegiatan operasi dengan 7 sasaran masih dua hari lagi.
Setelah itu, patut dilakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah menguras daya dan tenaga. Sudahkah mampu meningkatkan kesadaran masyarakat guna mewujudkan kamseltibcar lantas.
Memang untuk hal tersebut tidak harus petugas Satlantas berdiri di rambu yang melarang pengguna jalan melawan arus atau memindahkan kendaraan pada rambu dilarang parkir.
Itulah pentingnya dilakukan evaluasi, karena pelanggaran tetap terjadi ketika saat operasi dilaksanakan tanpa dibarengi tindakan represif. Jangan sampai menimbulkan kesan masyarakat, bahwa giat Ops. Keselamatan Agung 2019 hanya sebagai kemasan "pencitraan"
Seperti halnya Aksi Simpatik giat operasi ditengarai sebagai bagian dari tindakan preventif dengan membagi-bagikan helm SNI dan setangkai bunga mawar bagi pengguna jalan. Kendati hal itu dibarengi sosialisasi, terkait tujuh sasaran Operasi Keselamatan Agung 2019, guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas, sekaligus untuk menekan angka laka lantas.
Dengan menerapkan tindakan preventif dan preemtif jajaran Sat Lantas Polres Buleleng berkomitmen menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Diakui Kasat Lantas, AKP Diah Kurniawandari, SIK, angka laka lantas di wilayah hukum Polres Buleleng termasuk cukup tinggi. Bila ingin menekan angka laka lantas sudah barang tentu harus dilakukan sinergi antara pemerintah daerah, pihak kepolisian dan masyarakat sebagai objek sekaligus pengguna jalan.
“Jadi kita memang lebih kepada tindakan bersifat preventif dan preemtif, jadi 40 persen tindakan preventif, 40 persen preemtif dan 20 persen represif,” ungkapnya.
Untuk menunjang program menekan angka laka lantas, pihak kepolisian khususnya jajaran Sat Lantas secara berkala menggelar berbagai operasi, bertujuan untuk dapat menekan kasus kecelakaan yang diakibatkan kelalaian manusia.
Operasi yang bersandikan Keselamatan Agung 2019 digelar 29 April hingga 12 Mei, bertujuan mengajak pengguna jalan agar mematuri rambu dan marka jalan serta menggunakan helm yang benar sekaligus melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya kecelakaan di jalan raya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com