Gianyar, Dewata News. Com - Prasetyo ( 19 th ) alamat asal DK Gemblung RT/RW 006/010 Ds. Sukolilo Kec. Sukolilo, Kab.Pati Jawa tengah, tinggal di Gudang Proyek Polytron Br.Manyar Ds. Ketewel. Sukawati Kab. Gianyar.
Dhego Utomo ( 23 th ) Lebak Kulon RuRw 005/007 Desa Sukolilo, Kec. Sukolilo Kab. Pati Jawa Tengah, yang kini juga tinggal di Mess Gudang Polytron Br. Manyar Desa Ketewel Kec. Sukawati kab. Gianyar.
Kedua ditangkap Opsnal Buser Polsek Sukawati, dipimpin, Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun akibat terlibat dalam pengeroyokan dengan cara melemparkan pecahan batako pada korban Iwan Junaidi yang juga rekan sesama buruh proyek.
Korban Iwan Junaidi terpaksa harus dijarit di bagian kepala dan pelipis, akibat mengalami luka robek serius.
Kejadian berawal pada hari senin tanggal 27 Mei 2019 sekira pukul 14.00 Wita tersangka, tersangka dan korban sama-sama minum minuman keras jenis aruk sebanyak kurang lebih 10 botol.
Hingga sampai pukul 17.00 Wita, diantara korban dan tersangka awalnya tidak terjadi masalah apa-apa. Namun karena terpengaruh oleh minuman keras, salah satu tersangka mulai berbicara dan menantang teman-teman yang ada disana.
Tersangka lainnya, Bayu, Satria, Dhegop, Iwan, dan Candra keluar gudang untuk membeli air es, dan berusaha tidak menghiraukan Saiful. Saat kami kembali ke proyek, terjadi keributan/ perkelahian antara Candra dengan Saiful.
Merasa emosi dan hendak memukul Saiful, namun keinginan tersangka dihalangi oleh korban yang berusaha memisahkan keributan tersebut. Tersangkapun melempar pecahan batako ke rah wajah korban, dan diikuti oleh tersangka lainnya Dhego Utomo.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, Selasa ( 28/05 ) menjeleskan seluruh tersangka dan korban sebenarnya sesama rekan kerja atau buruh proyek. Hanya saja akibat terpengaruh minuman keras , ini berbuntut ketersinggungan hingga diantaranya mengalami luka robek," mereka ini teman kerja dan sempat terjadi saling keroyok akibat ketersinggungan saat minum", ungkapnya. Disisi lain, maraknya konsumsi minuman keras khususnya jenis arak, pihaknya juga terus melalukan pengawasan peredaran miras. (DN - CiN)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com