Buleleng, Dewata News. Com — Keterlambatan logistik Pemilu 2019 menjadi perhatian tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Buleleng, terbukti secara bertahap hingga Senin (29/4/2019) sore, Bawaslu Kabupaten Buleleng mengundang para Komisioner KPU Kabupaten Buleleng dan juga Sekretaris KPU Buleleng untuk dilakukan klarifikasi.
Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, undangan klarifikasi yang dilakukan terhadap Ketua dan Anggota KPU Buleleng serta Sekretaris KPU Buleleng untuk memastikan penyebab keterlambatan distribusi logistik tersebut.
“Kita kan investigasi awal dulu, bahwa di tanggal 17 April kemarin itu kan ada keterlambatan dari hasil pengawasan itu ada beberapa keterlamatan pendistribusian logistik. Jadi perlengkapan pemungutan di beberapa desa dan bahkan malah ada langsung yang ke TPS. Terkait dengan itu, kita mencoba untuk mengklarifikasi apakah penyebabnya. Jadi semua anggota KPU kita klarifikasi,” ucapnya.
Sekretaris KPU Buleleng Putu Aswina usai menjalani klarifikasi di Bawaslu Buleleng mengakui adanya keterlambatan distribusi logistik, hanya saja di beberapa TPS di Kecamatan Buleleng yang disebabkan akibat kekurangan logistik dari KPU Provinsi Bali dan KPU-RI.
“Kami mengklarifikasi karena diindikasikan adanya pelanggaran dalam pendistribusian logistik Pemilu, sudah saya sampaikan bahwa dari kami KPU Buleleng khususnya kesekretariatan tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat jalannya proses demokrasi. Namun ada beberapa kendala yang kami hadapi, tentu itu merupakan suatu hal yang tidak kita prediksi dari awal,” jelasnya.
Selain Sekretaris KPU Buleleng Aswina, secara bertahap Bawaslu Buleleng juga melakukan klarifikasi terhadap Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana disusul Anggota, Gede Sutrawan dan kemudian dilanjutkan klarifikasi terhadap Nyoman Gede Cakra Budaya, Made Sumertana dan Gede Bandem Samudra.
Dari hasil klarifikasi itu, Bawaslu Kabupaten Buleleng akan mengambil kesimpulan terkait penyebab keterlambatan distriubusi logistik hingga berimbas dengan tertundanya pelaksanaan pemungutan suara di beberapa TPS di Kecamatan Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com