Sosialisasi Kebijakan JKN - KBS di Kabupaten Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/20/19

Sosialisasi Kebijakan JKN - KBS di Kabupaten Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com - Bupati dan Wabup Buleleng PASS (Putu Agus Suradnyana, ST - dr I Nyoman Sutjidra Sp OG), didampingi para Asisten Setda Buleleng menghadiri sosialisasi kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sehat (JKN - KBS) di Aula RSUD Kabupaten Buleleng, Senin (20/05).

Selain Bupati Buleleng, sejumlah pimpinan SKPD di lingkunga Pemkab Buleleng, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng juga tampak hadir mengikuti jalannya acara. 

Sosialisasi ini, seperti dilansir Humas Pemkab Buleleng, merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan pencapaian "Universal Health Coverage" (UHC) di Kabupaten Buleleng.

Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya mengatakan, masalah kesehatan merupakan masalah yang sangat prinsip bagi Pemkab Buleleng.

Karena, kata Bupati PAS, masalah kesehatan merupakan hal yang mendasar dalam menentukan indeks pembangunan manusia, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Menurut Bupati PAS, APBD harus bergerak lebih dinamis dan menyesuaikan dengan keadaan, sehingga perencanaan di Kabupaten Buleleng dapat disesuaikan dengan pendapatan di Kabupaten Buleleng.

“Berapa sumber-sumber pentadapatan yang kita dapatkan untuk kita upayakan dalam pembangunan daerah kita,“ ujarnya.

Dijelaskan PAS, JKN KBS ini merupakan salah satu pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Buleleng, sehingga masyarakat betul l–betul merasakan program JKN KBS yang sesuai dengan visi Gubernur Bali, yaitu Nangun sat Kerthi Loka Bali.

Sementara itu, Asisten bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna, SH yang juga selaku Ketua Panitia mengatakan, sosialisasi JKN KBS merupakan salah satu program prioritas dari lima bidang program prioritas dalam pola pembangunan semesta berencana sesuai dengan visi Nangun sat Kerthi Loka Bali menuju Bali era baru.

JKN - KBS,  lanjut Karuna, merupakan komitmen pemerintah, dengan target seluruh masyarakat Bali memperoleh jaminan kesehatan, sehingga masyarakat mudah mendapat akses pelayanan kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Buleleng.

Maksud dan tujuan sosialisasi ini, adalah pencapaian 'Universal Health Click" (UHC) dengan total kepesertaan JKN - KBS Provinsi Bali sebanyak 95 persen, serta sesuai dengan ketentuan, yaitu masyarakat wajib memiliki JKN - KBS dan mendapat jaminan kesehatan bagi seluruh krama bali sesuai dengan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com