SEJAK tanggal 29 April lalu Kepolisian beserta jajaran di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Buleleng dilaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2019 guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, S.IK seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, bahwa dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Agung 2019 hingga 12 Mei nanti, ada 7 sasaran yang menjadi perhatian penindakan, di antaranya pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi di bawah pengaruh alkohol / narkoba, dan lainnya.
Begitu juga, pengemudi di bawah umur, pengemudi kendaraan roda empat/lebih wajib gunakan sabuk keselamatan, termasuk pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
"Mari bersama-sama menjaga keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcar lantas)", ujar Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari. - Made Tirthayasa -
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com