Buleleng, Dewata News. Com – Polres Buleleng, Bali, di bawah komando Kapolres AKBP Suratno, S.IK berhasil meraih simpati dan kepercayaan masyarakat di Gumi Den Bukit.
Berbagai terobosan terbaik di internal lingkup Polres Buleleng dan jajarannya ditata, sehingga berhasil membawa Polres Buleleng yang bermarkas di Jalan Pramuka No 1 Singaraja itu mendapat "public trust".
Keberhasilan yang cukup membanggakan ditorehkan Polres Buleleng dengan Penuh sebagai Peringkat III Polres Terbaik Nasional untuk kategori Kota Besar se- Indonesia tahun 2018.
Adalah ''MarkPlus Insign", sebuah lembaga riset yang memberikan penghargaan prestisius itu. Lembaga riset ini memberikan penghargaan kepada Polres Buleleng setelah melakukan riset atau penelitian via survey terhadap persepsi masyarakat tentang Kepolisian.
Kepala Subbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya memaparkan, berdasarkan hasil penelitian itu, terdapat 49 Polres yang masuk dalam klasifikasi Kota Besar dan memiliki index kepuasan di atas 76,46 persen.
“Polres Buleleng memiliki index kepuasan 95,42 persen atau peringkat 3 besar Polres Terbaik di Kota Besar se-Indonesia,” ungkap Iptu Sumarjaya di ruang Subbag Humas Polres Buleleng, Kamis pagi (16/05).
Menurut Sumarjaya Prabuana sapaan di medsos FB, bahwa untuk Peringkat I diraih Polres Muara Enim dengan index kepuasan 98,19 persen. Sedangkan peringkat II jatuh ke tangan Polres Musi Banyuasin dengan index kepuasan 95,47 persen.
“Antara peringkat II dengan Polres Buleleng sebagai peringkat III, selisihnya sangat tipis yaitu 0,5 persen,” imbuhnya.
Sedangkan Polres Badung hanya berada di peringkat XI dengan index kepuasaan 91,43 persen. Sementara Polresta Denpasar posisinya jauh di peringkat XXXII dengan index kepuasan 82,23 persen. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com