Denpasar, Dewata News. Com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajak Kepala Daerah berkomitmen mengeliminasi Malaria. Hal ini dikatakannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2019 di Desa Budaya Kertalungu, Kota Denpasar, Bali, Senin (13/05).
“Kami mengapresiasi bahwa 10 tahun ini, berdasarkan data Kemenkes pada tahun 2012 telah banyak orang yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Pada Pemda yang mendapat sertifikat eliminasi tersebut harus mampu berupaya mempertahankan status tersebut sehingga status lainnya tidak ditemukan kembali,” kata Tjahjo.
Kemendagri sebagaimana amanat Undang –Undang sebagai Pembina Umum bagi Pemerintah Daerah berperan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. Sebagai konsekuensi amanat tersebut, Kemendagri memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, asistensi, dan advokasi terkait dokumen perencanaan daerah RPJMD/RKPD dan penyelenggaraan daerah melalui APBD. Kementerian juga diposisikan dalam penyelenggaraan program eleminasi malaria di tingkat Kabupaten/Kota.
“Beberapa praktik di luar Pulau Jawa dan Bali sebagai contoh telah dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan penjelasan Dirjen Bina Bangda (Bina Pembangunan Daerah) Kemendagri, bahwa rencana akhir RPJMD Sumatera Selatan misalnya mengeluarkan eliminasi Kabupaten/kota serta memasukkan dalam peta eliminasi tahun 2014-2020. Ini betul-betul langkah konkret yang kami harapkan untuk seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rancangan akhir RPJMD nya. Hal ini juga merupakan langkah konkret provinsi khususnya dalam melakukan pengelolaan RPJMD Kabupaten/Kota untuk memperhatikan isu-isu strategis nasional,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan dan menyatakan dukungannya dalam penanggulangan Malaria. Ia pun meminta setiap Pemda wajib mendukung penuh pencapaian target eliminasi malaria pada tahun 2030 di Indonesia. Sebab, menurut Tjahjo, Bebas malaria merupakan prestasi bangsa.
“Kemendagri mengucapkan selamat dan sukses untuk Kemenkes, kami siap mendukung program yang berkenaan dengan elmininasi malaria. Kami juga wajibkan setiap Pemda mendukung program tersebut. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Desa Adat atau Desa Budaya Kertalungu sebagai tempat dilaksanakan acara nasional ini. Bebas malaria prestasi bangsa, itu komitmen kita bersama agar mendorong bangsa kita ini tetap sehat dan bebas malaria di masa-masa yang akan datang,” tutup Tjahjo.
Eliminasi Malaria adalah komitmen global yang disepakati pada Sidang Majelis Kesehatan Sedunia atau World Health Assembly (WHA) 2007. Indonesia bertekad kuat mencapai eliminasi Malaria. Mulai 2007, Indonesia secara bertahap akan mencapai eliminasi Malaria. Selambat-lambatnya pada 2030, Indonesia ditargetkan mencapai tahap eliminasi atau bebas malaria dengan melibatkan seluruh jajaran dengan lintas sektor Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan Pembacaan Komitmen untuk eliminasi malaria oleh Gubernur Jawa-Bali yang dipimpin Gubernur Bali. Tak hanya itu, komitmen juga dilakukan Para Bupati dan Walikota untuk memelihara daerah eliminasi malaria. Komitmen tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, mencapai eliminasi atau bebas malaria tingkat Provinsi paling lambat pada tahun 2020.
Kedua, membuat regulasi untuk pencapaian eliminasi dan pemeliharaan anggaran eliminasi malaria.
Ketiga, mengalokasikan anggaran untuk mempertahankan kegiatan daerah eliminasi malaria dalam rangka mencegah penyebaran malaria dan kesiapsiagaan masyarakat yang luar biasa melalui APBD Provinsi dan sumber lain.
Keempat, penguatan komitmen kepentingan untuk mencapai Linmas dan pemeliharaan bebas malaria meliputi survei malaria, penguatan diagnosa dini malaria, dan mengobati dengan tepat, penguatan dalam munculnya kasus baru malaria serta penguatan jejaring kemitraan dalam rangka pencegahan malaria dan pengendalian faktor resiko.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com