Buleleng, Dewata News. Com - Lebih dari 1 jam berlangsungnya prosesi rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, Ni Made Serli Mahardika, mahasiswi Fakultas MIPA Undiksha di kamar kost no. 5 lantai dua yang berlokasi di jalan Wijaya Kusuma Gang 1 nomor 1 Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Rabu (01/05).
Giat rekonstruksi yang dilakukan Polsek Kota Singaraja dipimpin Kapolsek Kompol A.A. Wiranata Kusuma, SH, MH menyerahkan penuh kepada Kanit Reskrim Iptu Suseno, SH bersama jajaran yang notabene Tim ''Screet Lion" itu dimulai pukul 10.00 Wita.
Menjamin transparansi giat rekonstruksi sesuai keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka Komang Indra Jaya alias Kodok, juga dihadirkan menyaksikan, yakni Pengacara dari Peradi, Gede Suryadilaga, SH dan Kasi Pidum Kejari Buleleng Ari Supriadi serta masyarakat setempat.
Mengingat lokasi rekonstruksi digelar di TKP, Polsek Kota Singaraja menyiagakan pengamanan ketat, untuk menghindari terjadinya hal-hal sesuatu yang tidak diinginkan.
Adegan demi adegan rekonstruksi hingga tuntas pada adegan 48 dilakoni dengan tenang oleh tersangka Kodok, sementara korban Ni Made Serli Mahardika diperankan anggota Polwan Polsek Kota Singaraja, diawali kedatangan tersangka naik sepeda motor membonceng korban hingga tempat parkir rumah kost berlantai dua itu.
Dalam kamar kost terlihat adegan di Kodok meracik bumbu masak di lantai, sementara Serli di atas tempat tidur beralaskan kasur tanpa dipan sibuk dengan laptop mengerjakan tugas kampus.
Berselang tidak terlalu lama bunyi dering Hp Serli berbunyi dan diambil Kodok, bahkan langsung menjawab apa yang disampaikan teman Serli. Kecemburuan tak berujung tanpa sebab Kematian memicu keributan sepasang kekasih yang sama sama dari Tabanan ini.
Bahkan, pada adegan diperagakan Serli sempat nempeleng Kodok berlanjut percekcokan, hingga Kodok mendorong tubuh Serli sampe telentang. Selanjutnya, Kodok mengambil bantal digunakan mendekap wajah Serli. Karena berontak, Kodok lanjut mencekik leher Serli.
Aksi dekap wajah dengan bantal dan leher dicekik merupakan sebab kematian Serli, karena hambatan dan penekanan jalan nafas yang menimbulkan mati lemas (kehabisan oksigen). Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan VER dalam yang dilakukan oleh dokter pada Rumah Sakit Umum Pusat Denpasar.
Melihat korban Serli sudah dalam keadaan lemas, Kodok langsung meninggalkan kamar kost dan pintu dikunci dari luar. Selanjutnya, Kodok ke ruang parkir mengambil motornya langsung meninggalkan rumah kost berlantai dua. Semua adegan yang diperagakan itu terjadi pada hari Senin, tanggal 08 April 2019 pukul 19.00 Wita.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol Agung Wiranata Kusuma menggunakan, kegiatan rekonstruksi dalam 48 adegan semata memperkuat hasil pemeriksaan tersangka Kodok sebagaimana disampaikan kepada penyidik. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com