Kelima Kalinya, Buleleng Raih Opini WTP - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/17/19

Kelima Kalinya, Buleleng Raih Opini WTP


Buleleng, Dewata News. Com - Pemerintah Kabupaten Buleleng dibawah duet kepemimpinan dua periode PASS (Putu Agus Suradnyana - Nyoman Sutjidra) kembali menorehkan hasil yang gemilang untuk bidang pengelolaan keuangan daerah. 

Prestasi yang membanggakan diraih Pemkab Buleleng melalui Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

Hal tersebut terungkap saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2018 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar pada hari Kamis (16/05).

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana usai menerima LHP itu menjelaskan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemkab Buleleng telah meminta bantuan untuk meminta LKPD tahun anggaran 2018 BPK RI. LKPD ini diterima untuk dilakukan proses audit. Setelah itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali melakukan audit sementara yang dilakukan pada tanggal 11 Februari 2019 sampai dengan 15 Maret 2019. 

“Kemudian dilanjutkan dengan audit terinci yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2019 hingga tanggal 23 April 2019", jelasnya.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Bali ini juga menyebutkan, Pemkab Buleleng dan Ia juga meminta izin untuk mengelola keuangan daerah yang akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, Pemkab Buleleng sebagai eksekutif selalu bersinergi dengan pihak legislatif dan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah.

“Sinergi dilakukan agar kinerja daerah lebih efektif, efisien, bersih dan transparan,” ujar Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si mengungkapkan, bahwa Pemkab Buleleng telah menyerahkan LKPD tepat pada tanggal 19 Maret 2019 dan merupakan kabupaten pertama di Provinsi Bali yang menyerahkan LKPD kepada BPK RI. Kemudian, LKPD ini diaudit dan dapatkan pendapat WTP yang diterima Pemkab Buleleng untuk diterima lima kali beruntun. "Selamat untuk Pemkab Buleleng yang telah menerima opini WTP ini lima kali beruntun", ujarnya. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com