Buleleng, Dewata News. Com — DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan pihak Eksekutif, terkait penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (PERSIRODA) Senin (13/05).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Wirsana,SH beserta anggota DPRD Buleleng. Sementara pihak Eksekutif dipimpin oleh Kepala Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta, SH.MH beserta Pimpinan OPD terkait.
Dalam penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng tersebut menyetujui dua ranperda disahkan menjadi perda, yaitu Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Sedangkan khusus untuk Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (PERSIRODA) menunggu pembahasan lebih lanjut, hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
Dari hasil rapat Gabunganj Komisi ini, selanjutnya masing-masing Pansus akan meminta persetujuan kepada DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2019 mendatang.
Namun sebelumnya, Pansus I juga telah melaksanakan rapat dengan Eksekutif dan pihak terkait membahas tentang Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan, khususnya dalam mewujudkan penyediaan rumah aman bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap hal tersebut. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com