Dinas Kominfosandi Buleleng Segera Terapkan Sertifikat Elektronik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/14/19

Dinas Kominfosandi Buleleng Segera Terapkan Sertifikat Elektronik


Buleleng, Dewata News. Com —  Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat akan menerapkan pemanfaatan sertifikat elektronik. ”Sertifikat elektronik direncanakan akan diterapkan pada sejumlah program layanan online pada sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk sejumlah data-data penting berupa dokumen”, kata  Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Putu Gopi Suparnaca di Singaraja, Selasa (14/05).

Menurut Kabid Persandian Diskominfosandi ini, pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut bertujuan untuk lebih memberikan keamanan pengunaan data secara online.

"Kami akan menerapkan pemantapan sertifikat elektronik atau digitalisignature atau tandatangan digital pada produk-produk layanan OPD yang mempunyai aplikasi sistem, serta nanti secara offline juga kami terapkan guna mengamankan surat surat yang bersifat strategis dan bersifat kebijakan", jelasnya.

Kabid Persandian Gopi Suparnaca menambahkan, sertifikat elektronik merupakan salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan yang memiliki fungsi sebagai penanda pada data dan memastikan, bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya yang cara kerjanya dengan memanfaatkan dua buah kunci secara digital, berupa kunci publik dan kunci privat.

Dalam sistem sertifikat elektronik itu juga, lanjut Gopi, akan mampu mewujudkan keamanan informasi dan dokumentasi suatu produk administrasi layanan publik guna terhindar dari penggandaan, pengubahan data dan penyangkalan. 

Langkah pengamanan dokumen milik OPD di Pemkab Buleleng itu, diakui Gopi telah dikoordinasikan Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng Dr.Ketut Siuweca ke Balai Sertifikasi Elektronik  Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga dalam proses penerapan yang dilakukan akan mendapatkan pendampingan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com