Denpasar, Dewata News. Com - Pada Kejuaraan Shorinji Kempo di ajang Porsenijar yang sudah dilaksanakan dari tanggal 26-28 Mei 2019 di Gor Lila Bhuana. Akhirnya Kota Denpasar bisa menyandang juara umum I (satu) dengan mampo mengoleksi 8 medali emas, 3 medal perak dan 6 medali perunggu.
"Juara umum II (dua) ditempati oleh Kabupaten Gianyar dengan mampu mengoleksi 5 medali emas, 7 medali perak dan 6 medali perunggu. Sedangkan untuk juara umum III (tiga) ditempati oleh Kabupaten Buleleng dengan mengoleksi 5 medali emas, 4 medali perak dan 8 medali perunggu," ujar Ketua Harian Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy, Rabu (29/5).
Lanjutnya, untuk Kabupaten Badung yang berada di posisi IV (empat) hanya mengoleksi 2 medali emas, 4 medali perak dan 6 medali perunggu. Sementara Kabupaten Karangasem diposisi V hanya koleksi 1 medali emas.
"Jadi dari 9 kabupaten/kota sebagai peserta di cabor kempo, hanya lima kontingen saja yang meraih medali emas. Sedangkan sisanya dari Kabupaten Jembrana hanya mengoleksi 3 medali perak dan 3 medali perunggu), Kabupaten Tabanan mengoleksi 2 medali perunggu, serta Kabupaten Bangli dan Karangasem tanpa meraih medali sama sekali," terangnya.
Fredik Billy menambahkan kalau dari hajatan Porsenijar Bali 2019 ini, para pengurus kabupaten/kota bisa mengevaluasi penampilan para kenshi. Dari hasil itu, bisa dilakukan program selanjutnya untuk meningkatkan prestasi, fisik, mental dan juga teknik para atlet.
“Apresiasi kepada seluruh kenshi yang bertanding. Kami melihat dari segi kuantitas tentunya akan berdampak bagi kenshi lainnya di daerah dengan adanya Porsenijar Bali 2019 ini diharapkan mereka juara untuk tetap mempertahankan prestasi," tambahnya. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com