BPOM Denpasar Temukan Takjil Tidak Layak Konsumsi di Jalan Jeruk Singaraja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/24/19

BPOM Denpasar Temukan Takjil Tidak Layak Konsumsi di Jalan Jeruk Singaraja


Buleleng, Dewata News. Com - Sejumlah makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya ditemukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar saat melakukan sidak takjil di Kabupaten Buleleng.

Bahan kimia tersebut dikatakan dapat memicu gangguan kesehatan dalam jangka panjang. Dengan temuan itu, BPOM terpaksa menarik panganan tersebut dan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang dagangannya mengandung bahan kimia berbahaya.

Takjil yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut ditemukan saat BPOM bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng Ny. Aries Suradnyana dan Tim Gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi ke warung-warung yang menjual takjil di Jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Kajanan, Rabu (22/05) petang.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan tiga produk makanan yang mengandung bahan berbahaya. Sebanyak dua produk, di antaranya mengandung pewarna tekstil dan satu lagi mengandung boraks.

Kepala BPOM Denpasar, IGA Adhi Aryapatni mengatakan, atas temuan tersebut BPOM meminta untuk tidak menjual makanan yang mengandung bahan kimia serta akan melakukan pembinaan.

“Kami ambil tadi 20 sampel yang kami curigai mengandung bahan berbahaya. Hasilnya 3 yang tidak memenuhi syarat. Jadi dua rodamin b, satu boraks. Jadi ada 15 persen dari yang kami sampling. Nah tadi sudah juga kami cek rodaminnya di es ya, di gulanya. Kemudian di Mutiara ternyata mereka menggunakan bahan frambozennya yang positif, bukan bahan pewarnanya yang positif. Jadi, kami sudah langsung pembinaan untuk tidak menggunakan lagi dan kami juga akan telusuri ke sumber pembeliannya tadi sudah kami dapat,” paparnya.  

Dalam sidak yang dilakukan, BPOM Denpasar juga melakukan inspeksi ke sejumlah warung, toko, dan supermarket yang ada di Buleleng.

 Hasilnya? BPOM menemukan 22 kemasan produk makanan yang dianggap tidak layak edar. Penyebabnya, kemasan produk yang dijual sudah rusak, bahkan ada makanan yang sudah kadaluarsa. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com