Gianyar, Dewata News. Com - Tiga sopir truk pengangkut pasir kini (26/04) terpaksa ditangkap Jajaran Narkoba Polres Gianyar. Ini karena ketiga tersangka Eka Asal Banjar Padpadan, Petak Kaja pekerjaan sopir truk, Komo asal Lingkungan / Kelurahan Samplangan dan Songol asal Banjar Sema, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, terlibat dalam jaringan pengguna sekaligus pengedar narkoba.
Ketiga tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda, Eka ditangkap disebuah warang dekat rumahnya dan dua tersangka lainnya ditangkap di kawasan Sukawati Gianyar, saat sedang mengirim material pasir. Saat diintrogasi satuan narkoba Polres Gianyar, ketiga tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk menambah stamina bekerja siang malam mengangkut material pasir.
Eka yang secara rutin menggunakan narkoba, mengaku lebih kuat bekerja dijalanan jika mengkonsumsi narkoba,” ini saya gunakan untuk bisa bekerja melek, karena bekerja sampai pagi, dengan menggunakan ini saya bisa bertambah kuat dan bertenaga”, katanya
Sebaliknya ketiga tersangka juga mengaku tidak mengetahui dampak buruk dijalan raya akibat penggunaan narkoba. Walau demikian barang bukti sisa sabu alat isap, termasuk pakian ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Gianyar
Sedangkan AKP I Nyoman Pawana, Kasat Narkoba Polres Gianyar, mengaku kesulitan untuk mengembangkan lebih jauh kasus ini , akibat pelaku membeli dengan cara tempel, " kita tidak bisa kembangkan lagi, masalahnya didapat dengan cara tempel, paparnya.
Tidak hanya sabu dan ketiga tersangka, truk yang dikemudikan tersangkapun kini ikut diamankan sebagai barang bukti. (DN - CiN)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com