Buleleng, Dewata News. Com - Memasuki masa tenang, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang mulai dibersihkan secara bertahap dan atas rekomendasi yang telah dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Sejumlah APK yang tersisa dan tidak dibersihkan atau dicabut oleh para caleg itu mulai dieksekusi Satpol PP Pemkab Buleleng bersama Panwaslu dan juga melibatkan Dinas Perkimta Buleleng.
Kasi Trantib Satpol PP Pemkab Buleleng, I Gusti Amertha Adi saat memimpin upaya pembersihan APK mengatakan, pembersihan APK yang belum dicabut tersebut sebagai prioritas dilakukan di kawasan Kota Singaraja dan selama tiga hari pembersihan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng yang tentunya melibatkan Trantib dan Panwaslu di masing-masing kecamatan
“Atas rekomendasi Bawaslu memfasilitasi, kami membantu membersihkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang belum dibuka oleh partai politik di zona-zona maupun di jalan protokol yang ada di Kota Singaraja dan nanti dilanjutkan, tanggal 15 dan 16 April ke kecamatan-kecamatan,” jelasnya di Singaraja, Minggu (14/04).
Pembersihan yang dilakukan selama sehari penuh itu menyasar berbagai bentuk APK yang telah terpasang di beberapa titik, termasuk sejumlah billboard yang memasang APK milik para caleg dengan menggunakan mobil crane milik Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng
Berdasarkan pemantauan, hanya beberapa caleg yang telah melakukan pembersihan atau mencabut masing-masing APK yang telah terpasang. Namun, sebagian besar para caleg masih membiarkan terpasang, sehingga keberadaan sisa APK itu dibersihkan oleh Satpol PP Pemkab Buleleng. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com