Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Gitgit di Depan Mapolsek Sukasada - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/6/19

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Gitgit di Depan Mapolsek Sukasada


Buleleng, Dewata News. Com - Kegiatan rekontruksi kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang diselenggarakan pada hari Jumat (05/04) di jalan raya, depan Mako Polsek Sukasada.

Sementara kasus  penganiayaan yang dilakukan tersangka I Nyoman Triantika Subandi Awantara alias Gunik yang melakukan penusukan dengan pisau belati terhadap korban Ikram Tauhid tepat mengenai dada kanan, terjadi pada hari Minggu, 03 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 Wita di Banjar Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.

Kegiatan rekonstruksi dilakukan di depan Mapolsek Sukasada, menurut Kapolsek Kompol Nyoman Landung, SH dengan berbagai pertimbangan, di antaranya jalur jalan Singaraja-Gitgit padat arus lalu lintas dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Proses rekonstruksi berlangsung hampir dua jam dari pukul 10.00 Wita dalam 25 adegan dipimpin Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya yang mantan Kanit Reskrim Polsek Sukasada disaksikan masyarakat, di samping Jaksa dari Kejari Buleleng maupun Penasehat Hukum tersangka.

"Giat rekonstruksi ini semata melengkapi proses berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai dengan fakta di TKP. Setelah pemberkasan tuntas, kasusnya segera dilimpahkan ke Kejari Buleleng", ujar Kapolsek Kompol Nyoman Landung didampingi Kanit Reskrim Iptu Ketut Nudia dan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya. (DN -.TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com