Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan tahun 2020 seluruh masyarakat Buleleng telah kantongi kartu kesehatan JKN-KIS. Guna mewujudkan target tersebut mulai tahun 2018 lalu telah diserahkan kartu kesehatan JKN-KIS UHC (Universal Health Coverage) mencapai 316.963 keping. Untuk tahun 2019 ini penyerahan kartu JKN-KIS UHC dilakukan selama dua hari di Dinas Sosial Buleleng.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Gede Sandiasa, S.Sos, MSi, Kamis (25/4/2019) mengatakan, pemerintah wajib menjamin masyarakatnya hidup layak, terlebih masalah kesehatan merupakan masalah krusial, sehingga pemerintah daerah melalui Dinas Sosial menargetkan seluruh masyarakat Buleleng mendapat pelayanan kesehatan yang wajar.
“Per 1 Januari 2019, masyarakat Buleleng itu minimal 95 persen sudah punya jaminan kesehatan. Terkait dengan itu bapak bupati, bapak wakil dan pak sekda sangat mengapresiasi dan mengupayakan bahwa untuk tahun 2019 ini Universal Health Coverage atau UHC ini sasarannya 95 persen,” ungkap Sandiasa.
Untuk keperluan memenuhi Kartu Kesehatan JKN-KIS UHC sebanyak 216.963 keping, Pemkab Buleleng mengalokasikan dana sebesar Rp87 milyar. Kesertaan JKN-KIS digolongkan menjadi dua yakni PBI dan Non PBI yang dikeloka BPJS Kesehatan.
Pentingnya setiap warga negara mengantongi JKN-KIS seperti diungkapkan kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Buleleng, Sondang Evictoria, akan sangat membantu bagi pemegang kartu tersebut, karena keselamatan dan kesehatannya telah terjaminkan.
Sedangkan kendala yang dihadapi di lapangan saat pemberian pelayanan kesehatan, menurut Sondang Evictoria, akibat adanya ketidaksinkronan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan realita di lapangan.
”Sebenarnya sih kalau kendala itu masalah kependudukan, kadang-kadang ada penduduk yang benar-benar miskin tapi dia tidak mendapat kartu, atau dia belum memiliki e-KTP”, jelas Sondang.
Penyerahan kartu JKN-KIS UHC dilakukan Kepala Dinas Sosial Gede Sandiasa kepada aparat desa se Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com