Buleleng, Dewata News. Com - Badan Pengelola Ke dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali menggelar rapat di Ruang Rapat Teratai Kantor BPKAD Provinsi Bali, Denpasar, terkait permohonan hibah Bupati Buleleng.
Gelaran rapat yang diselenggarakan pada hari Senin (08/04) itu dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd mewakili Bupati Putu Agus Suradnyana, ST didampingi oleh Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan, S.Sos.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Putu Sunartha, SE, M.Si terungkap, bahwa Pemkab Buleleng melalui surat yang ditandatangani Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mengajukan permohonan hibah, berupa 26 bidang tanah dan 14 unit bangunan aset Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Kabupaten Buleleng. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com