Bawaslu Ingatkan KPU Buleleng Kekurangan Surat Suara Segera Terpenuhi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/1/19

Bawaslu Ingatkan KPU Buleleng Kekurangan Surat Suara Segera Terpenuhi


Buleleng, Dewata News. Com — Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana mengingatkan jajaran KPU Kabupaten Buleleng, terkait kekurangan surat suara agar segera mendesak KPU Pusat untuk dikirimkan mengingat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 sudah semakin dekat. 

Sementara kekurangan kotak suara yang juga telah dimohonkan KPU Buleleng oleh KPU Pusat sudah diterima sebanyak 288 buah, seperti diakui Ketua KPU Buleleng Dudi Udiyana ketika dikonfirmasi, Senin (01/04) sore.
Untuk diketahui, bawa Saekretariat KPU Kabupaten Buleleng masih menunggu kiriman logistik akibat adanya kerusakan pada sejumlah surat suara.

Dari lima jenis surat suara yang akan digunakan, hampir seluruhnya mengalami kekurangan kecuali surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten pada Daerah Pemilihan II dan III seluruhnya telah terpenuhi.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengakui masih adanya kekurangan sejumlah logistik untuk pelaksanaan pungut hitung pada 17 April 2019. Namun demikian, seluruh kekurangan logistik tersebut telah diajukan ke KPU-RI.

”Sampai sekarang kekurangannya kotak suara dan surat suara yang sudah disortir yang kerusakan itu. Kotak suara hanya sedikit, sekitar 293 buah dan sudah diterima penggantinya dari KPU RI sebanyak 288 buah. Sementara surat suara kan beda-beda itu, antara dapil itu ada yang bervariasi lah”, ungkapnya di Singaraja.

Secara menyeluruh, lanjut Dudhi Udiyana, masing-masing surat suara dibutuhkan di Kabupaten Buleleng mencapai 594.086 lembar, namun masih ditemukan adanya kekurangan, di antaranya pada surat suara presiden dan wakil presiden mencapai 452 lembar.

Surat suara DPD mencapai 2.581 lembar, DPR-RI Dapil Bali sebanyak 747 lembar. Surat suara untuk DPRD Kabupaten Buleleng Dapil I mengalami kekurangan 230 lembar. DPRD Kabupaten Buleleng Dapil IV mencapai 14.990 lembar, DPRD Kabupaten Buleleng Dapil V mengalami kekurangan 109 lembar dan DPRD Kabupaten Buleleng Dapil VI mengalami kekurangan 512 lembar. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com