Buleleng, Dewata News. Com — Menggandeng sejumlah organisasi perempuan di Kabupten Buleleng, Bawaslu Buleleng menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariani dalam penyelenggaraan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019.
Menurut Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, ”Pentingnya peran semua komponen masyarakat, termasuk kaum perempuan dalam pengawasan terhadap potensi kecurangan Pemilu Serentak Tahun 2019 nanti, sehingga saat ini kami sasar sejumlah organisasi perempuan”, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana di Singaraja, Jumat (05/04)..
Ketika gelaran sosialisasi yang tekah dilakukan awal bulan April ini, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariani memaparkan,bahwa kegiatan dengan melibatkan para perempuan berkaitan dengan pengawasan sangat penting dilakukan. Dimana melalui pengawasan secara partisipatif akan mampu mengajak peran serta masyarakat, khususnya kaum perempuan untuk mengambil bagian melaksanakan Pemilu yang bermartabat.
”Dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini, yang tepatnya dua pekan lagi, ibu-ibu kita dorong untuk melaksanakan pengawasan di internalnya di wilayahnya masing-masing. Bagaimana memberitahukan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat pemungutan dan penghitungan suara tersebut. Bagaimana kita secara bersama-sama mengawasi kecurangan-kecurangan yang berpotensi terjadi di masing-masing TPS di wilayahnya masing-masing,” ungkap Putu Sugi Ardana.
Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menilai, melalui pelibatan kaum perempuan dalam pengawasan akan mampu meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama sehari itu melibatkan 30 peserta dari PKK se-Kecamatan Buleleng, WHDI Buleleng, Persit Kodim 1609/Buleleng, Bhayangkari cabang Buleleng dan Komunitas perempuan. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com